Suara.com - TV Analog bisa diubah saluran channelnya menjadi seperti saluran televisi digital, namun ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu harus memasang Set Top Box (STB) lebih dahulu. Lantas bagaimana cara pasang set top box?
Set top box akhir-akhir ini menjadi benda yang dibahas ramai-ramai di Indonesia karena pemerintah membuat kebijakan akan meniadakan saluran televisi analog. Kebijakan itu berlaku mulai 30 April, pemadaman saluran untuk TV Analog dilakukan secara bertahap oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Informatika (Kominfo) Indonesia. Oleh karenanya, Anda harus mengetahui cara pasang set top box.
Pemerintah berencana menuntaskan peralihan siaran TV Analog ke tv digital pada akhir tahun 2022. Oleh karena itu, Anda harus tahu cara pasang set top box agar dapat mengubah tv analog Anda menjadi seperti tv digital.
Adapun cara pasang set top box itu kemi jelaskan dibawah ini berdasarkan uraian dari Tokopedia.com.
1. Siapkan dan pasang antena TV lebih dahulu untuk menangkap siaran televisi.
2. Perhatikan kabel panel dan port set top bos dengan panel yang terdapat dibagian belakang televisi
3. Hubungkan set top box ke televisi dengan cara menggunakan kabel audio video (AC) ataupun HDMI yang sesuai merek TV.
4. Nyalakan set top box dan televisi, dan mulailah menoperasioan televisi memakai remote yang sudah dimiliki
5. Jika berjalan lancar, maka Anda sudah bisa menikmati saluran televisi digital di dalam televisi analog Anda. Ini berarti Anda tidak perlu membeli televisi digital.
Baca Juga: Peralihan dari Siaran TV Analog ke Digital di Palu Ditunda
Kebijakan penghentikan TV analog
Cara pasang set top box itu merupakan solusi yang dapat dipilih oleh masyarakt yang tidak dapat membeli televisi digital namun masih ingin menonton televisi. Set top box bisa dibeli dan dipesan secara online di berbagai platform digital.
Sedangkan sehubungan dengan penghentian siaran analog ke tivi digital ini, pemerintah telah membahasnya sejak lama. Penghentikan akan berlangsung dalam tiga tahap.
- Tahap pertama dilaksanakan pada 30 April 2022
- Tahap kedua dilaksanakan pada 25 Agusut 2022
- Tahap ketiga dilaksanakan pada 2 November 2022
Berita Terkait
-
Peralihan dari Siaran TV Analog ke Digital di Palu Ditunda
-
Ini Alasan Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Diawali di 8 dari Target 166 Kabupaten/Kota
-
3 Alasan Pemerintah Setop TV Analog dan Beralih ke TV Digital, Karena Hal Ini
-
Cara Ganti TV Analog ke Digital, Simak Langkahnya Sebab Lebaran Tanpa Siaran TV Analog
-
Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Akan Digelar Sesuai Jadwal
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh