Pemerintah resmi memberhentikan televisi analog pada Sabtu, 30 April 2022. Pemberhentian tahap pertama akan mulai dilakukan di 116 kabupaten/kota yang meliputi 56 wilayah siaran. Tahap kedua rencananya akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
Isu pemberhentian TV Analog Switch Off atau ASO ini sudah berlangsung sejak 2016, tetapi dengan segala persiapan yang matang, Analog Switch Off/ASO ini baru bisa direalisasikan pada tahun ini.
Pemerintah sendiri memiliki alasan dalam melakukan pemberhentian pada TV analog untuk kemudian beralih ke siaran digital ini. Apa saja? Simak artikel berikut ini.
1. Masyarakat tidak dikenakan biaya langganan
Pergantian TV analog ke siaran TV digital ini sama-sama tidak dikenakan tagihan. Sama halnya seperti TV analog, TV digital pun tidak dikenakan biaya atau bisa ditonton secara gratis oleh seluruh masyarakat.
Hal tersebut karena migrasi TV analog ke TV digital sama-sama menggunakan pemancar sinyal yang Free to Air (FTA). Namun, migrasi ini tetap memberikan perbedaan dan keuntungan bagi masyarakat, yaitu kualitas gambar dan jumlah channel. Adanya migrasi TV analog ke TV digital ini memberikan keuntungan bagi masyarakat karena menyediakan kualitas gambar yang lebih jernih dan jumlah channel yang lebih banyak.
2. Penyediaan audio visual yang berkualitas lebih baik
Seperti diketahui, siaran TV analog cenderung tidak bisa stabil dan kerap dihampiri gangguan terutama dalam visual maupun audio. Dalam TV analog, para penonton kerap mendapatkan tayangan “bersemut” dan kualitas audio yang kurang jernih.
Hal tersebut tidak akan terjadi ketika masyarakat beralih ke siaran TV digital. Sebab, dalam TV digital ini, masyarakat akan mendapatkan kualitas gambar yang lebih bersih dan audio yang lebih jernih. Tidak hanya itu, diketahui siaran TV digital memiliki fitur yang lebih canggih dari TV analog.
Baca Juga: Ini Dua Keuntungan Langsung yang Dinikmati Masyarakat dari TV Digital
3. Membuka peluang koneksi internet di Indonesia melaju pesat
Adanya migrasi dari TV analog ke TV digital ini secara tidak langsung akan membuka peluang cepatnya koneksi internet di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena frekuensi yang selama ini ada dalam TV analog yaitu sebesar 700 MHz jika sudah dialihkan ke TV digital dapat dimanfaatkan untuk menyajikan jaringan 5g.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, adanya pemanfaatan frekuensi 700 MHz untuk menggelar layanan 5G ini berdasarkan pada alasan yaitu karena pita frekuensi 700 MHz memiliki karakteristik yang dibutuhkan untuk pemerataan internet di area rural (desa), atau remote area karena cakupan jangkauan yang luas.
Tidak hanya itu, jangkauan pita frekuensi 700 MHz juga bisa dikatakan cocok untuk memperbaiki kualitas sinyal indoor (di dalam gedung) yang ada di daerah perkotaan terlebih pada gedung-gedung bertingkat.
Pemerintah memang sudah mempersiapkan salah satu dari tiga layer spektrum yaitu pita frekuensi 700 MHz ini untuk bisa menggelar 5G di Indonesia.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Cara Ganti TV Analog ke Digital, Simak Langkahnya Sebab Lebaran Tanpa Siaran TV Analog
-
Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Akan Digelar Sesuai Jadwal
-
Kemkominfo Akan Mulai Hentikan Layanan TV Analog Sabtu Besok
-
Dimulai 30 April, Tiga Wilayah Riau Masuk Tahap I Penghentian Siaran TV Analog
-
Ini Dua Keuntungan Langsung yang Dinikmati Masyarakat dari TV Digital
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri