Suara.com - Para tahanan penjara mendapat remisi Idul Fitri. Program remisi atau pengurangan masa tahanan itu sudah menjadi tradisi bagi mereka saat lebaran Idul Fitri.
Melansir dari makassar.terkini.id -- jaringan Suara.com, mantan Jaksa Pinangki dan Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga mendapatkan remisi pada lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah ini.
Remisi lebaran yang diperikan kepada keduanya diperkirakan akan membuat mereka bebas dan menghirup udara segar pada tahun depan. Mantan Jaksa Pinangki dan Ratu Atut mendapatkan remisi karena berkelakuan baik selama menjadi penghuni jeruji besi.
Kasi Pembinaan Lapas Wanita dan Anak Kelas II-A Tangerang Herti Hartati mengatakan bahwa Ratu Atut dan Pinangki sebelumnya tidak pernah mendapatkan potongan masa hukuman penjara.
Lebaran kali ini menjadi kali pertama Ratu Atut dan Pinangki memperoleh remisi lebaran setelah beberapa tahun menghuni jeruji besi.
“Ya berkelakuan baik, sudah memenuhi syarat administratif, dan substantif. Sudah memenuhi sudah melewati 6 bulan masa pidana dan tidak melanggar aturan yang ada di lapas," ucapnya dikutip dari makassar.terkini.id -- jaringan Suara.com, Selasa (3/5/2022).
Menurut Herti, keduanya akan bebas pada tahun depan jika lancar dan tidak ada halangan.
“Ya enggak kan itu sudah lama, kan menjalani hukuman itu di sini ya, udah lama bukan baru sekarang. Ya kalau lancar (bebas) tahun depan sudah pulang,” lanjut Herti Hartati.
Sebagai pengingat, Ratu Atut terlibat dalam kasus penyuapan terkait penanganan sengketa pilkada Lebak. Ratu Atut mendapatkan vonis hukuman penjara selama 7 tahun.
Baca Juga: Deretan Kakak Adik yang Tersandung Kasus Korupsi, Terbaru Ade Yasin dan Rachmat Yasin
Sementara itu, Pinangki merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung dan divonis 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Deretan Kakak Adik yang Tersandung Kasus Korupsi, Terbaru Ade Yasin dan Rachmat Yasin
-
10 Sidang Perkara Korupsi Paling Menyita Di 2021: Dari Jaksa Pinangki Hingga Asabri
-
Ungkap King Maker Kasus Djoko Tjandra, MAKI: Antara Politikus atau Oknum Penegak Hukum
-
Kasus Suap Djoko Tjandra, MAKI Ungkap Percakapan Pinangki dan Anita Soal King Maker
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional
-
Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan
-
Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR
-
Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta
-
Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'
-
Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
-
Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot
-
Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas
-
Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T
-
Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik