Suara.com - Para tahanan penjara mendapat remisi Idul Fitri. Program remisi atau pengurangan masa tahanan itu sudah menjadi tradisi bagi mereka saat lebaran Idul Fitri.
Melansir dari makassar.terkini.id -- jaringan Suara.com, mantan Jaksa Pinangki dan Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga mendapatkan remisi pada lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah ini.
Remisi lebaran yang diperikan kepada keduanya diperkirakan akan membuat mereka bebas dan menghirup udara segar pada tahun depan. Mantan Jaksa Pinangki dan Ratu Atut mendapatkan remisi karena berkelakuan baik selama menjadi penghuni jeruji besi.
Kasi Pembinaan Lapas Wanita dan Anak Kelas II-A Tangerang Herti Hartati mengatakan bahwa Ratu Atut dan Pinangki sebelumnya tidak pernah mendapatkan potongan masa hukuman penjara.
Lebaran kali ini menjadi kali pertama Ratu Atut dan Pinangki memperoleh remisi lebaran setelah beberapa tahun menghuni jeruji besi.
“Ya berkelakuan baik, sudah memenuhi syarat administratif, dan substantif. Sudah memenuhi sudah melewati 6 bulan masa pidana dan tidak melanggar aturan yang ada di lapas," ucapnya dikutip dari makassar.terkini.id -- jaringan Suara.com, Selasa (3/5/2022).
Menurut Herti, keduanya akan bebas pada tahun depan jika lancar dan tidak ada halangan.
“Ya enggak kan itu sudah lama, kan menjalani hukuman itu di sini ya, udah lama bukan baru sekarang. Ya kalau lancar (bebas) tahun depan sudah pulang,” lanjut Herti Hartati.
Sebagai pengingat, Ratu Atut terlibat dalam kasus penyuapan terkait penanganan sengketa pilkada Lebak. Ratu Atut mendapatkan vonis hukuman penjara selama 7 tahun.
Baca Juga: Deretan Kakak Adik yang Tersandung Kasus Korupsi, Terbaru Ade Yasin dan Rachmat Yasin
Sementara itu, Pinangki merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung dan divonis 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Deretan Kakak Adik yang Tersandung Kasus Korupsi, Terbaru Ade Yasin dan Rachmat Yasin
-
10 Sidang Perkara Korupsi Paling Menyita Di 2021: Dari Jaksa Pinangki Hingga Asabri
-
Ungkap King Maker Kasus Djoko Tjandra, MAKI: Antara Politikus atau Oknum Penegak Hukum
-
Kasus Suap Djoko Tjandra, MAKI Ungkap Percakapan Pinangki dan Anita Soal King Maker
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi
-
Diplomasi Kilat Megawati: Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat ke Pemimpin Baru Iran
-
Coffeegate! Deretan Kejanggalan Video Terbaru Benjamin Netanyahu Sereput Kopi Diduga AI
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
-
5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
-
Aksi Bangunkan Sahur Pakai Petasan Picu Tawuran di Menteng, Satu Warga Luka-luka
-
Fakta Rudal Sejjil, Senjata Rahasia Iran yang Pertama Kali Diluncurkan ke Israel
-
Iran Pertama Kali Tembakkan Rudal Sejjil, Pusat Komando Udara Israel Jadi Target Utama
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat