Suara.com - Selain ada perayaan Idul Fitri pada 1 Syawal, umat Muslim dianjurkan untuk puasa syawal selama 6 hari. Lantas, bolehkah puasa syawal tidak berturut-turut 6 hari?
Puasa syawal merupakan salah satu amalan sunnah di bulan Syawal. Idealnya puasa ini dilakukan secara berturut-turut selama 6 hari mulai tanggal 2 Syawal. Namun, bolehkah puasa syawal tidak berturut-turut 6 hari?
Anjuran menjalankan puasa syawal tertuang dalam hadist Abu Ayyub Al-Anshari r.a., Nabi Muhamnad SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).
Berikut penjelasan selengkapnya untuk menjawab pertanyaan bolehkah puasa syawal tidak berturut-turut 6 hari.
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berturut-turut 6 Hari?
Bolehkah puasa syawal tidak berturut-turut 6 hari? Jawabannya boleh. Anda boleh menjalankan puasa syawal tidak berurutan selama 6 hari penuh, asalkan puasa syawal 6 hari itu dilakukan di bulan Syawal.
Meski diperbolehkan tidak puasa syawal secara berurutan, namun umat Islam dianjurkan untuk menyegerakannya.
Orang yang tidak mengerjakan puasa Syawal secara berurutan selama 6 hari tetap akan mendapatkan keutamaan dan pahala yang sama dengan orang yang mengerjakan secara berurutan. Salah satu keutamaan yang akan didapat yaitu seperti puasa selama satu tahun.
Baca Juga: Hukum Puasa Syawal dan Puasa Utang Ramadan, Apa Boleh Digabung?
Meskipun dinamakan puasa Syawal namun umat Islam tidak boleh melaksanakan puasa pada tanggal 1 Syawal karena merupakan hari raya Idul Fitri yang diharamkan untuk mengerjakan puasa sunnah. Anda bisa mulai melakukan puasa Syawal pada tanggal 2 di bulan Syawal.
Setelah mengetahui penjelasan hukum dan waktu pelaksanaan puasa Syawal. Berikut ini bacaan niat puasa Syawal:
Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnatis Syawwaali lillaahi ta‘alaa.
Artinya: Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta’ala.
Berita Terkait
-
Hukum Puasa Syawal dan Puasa Utang Ramadan, Apa Boleh Digabung?
-
Amalan Bulan Syawal Selain Puasa, Salah Satunya Bisa Dilakukan bagi Wanita Haid
-
Doa Puasa Syawal, Begini Bacaan, Arti dan Keutamaan Menurut Hadist
-
Cara Melakukan Puasa Syawal dan Bacaan Niat yang Benar
-
Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam serta Ditinjau dari Segi Kesehatan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik