Pemerintah telah memprediksi puncak arus balik lebaran 2022 ini terjadi pada 6 Mei hingga 8 Mei 2022. Presiden Joko Widodo telah menghimbau pada para pemudik untuk tidak menunggu waktu lama untuk pulang demi menghindari lonjakan arus kemacetan.
Meski demikian kepolisian telah menyebutkan bahwa sistem one way ini bersifat situasional yang artinya skema rekayasa arus lalu lintas berdasarkan pada perkembangan kondisi di lapangan. Ketika kebijakan one way diterapkan, maka ruas jalan hanya dilewati oleh kendaraan satu arah.
Oleh karena itu para pemudik diimbau untuk mengisi bahan bakar kendaraan (BBM) maupun membawa bekal makanan saat di jalan untuk menghindari kemacetan yang kapanpun bisa terjadi.
Demikian informasi seputar jalur alternatif Jakarta Bandung one way saat arus balik libur lebaran 2022 untuk mengantisipasi kemacetan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Pemerintah Tambah Waktu Libur Sekolah Sampai 12 Mei
-
Polda Metro Jaya Imbau Pemudik yang Balik ke Jakarta Tidak Paksakan Diri Keluar di Gerbang Tol Halim
-
Terjadi Peningkatan Pergerakan Arus Balik Lebaran 2022, Menteri Perhubungan Dukung Rekayasa Lalu Lintas
-
Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, Pemerintah Perpanjang Libur Sekolah di Jabodetabek
-
Cara Cek CCTV Tol untuk Pantau Arus Balik Agar Terhindar dari Macet
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI