Suara.com - Risiko atau kejadian tak terduga pada masa depan tidak ada yang bisa memprediksi. Memberikan perlindungan diri dan keluarga merupakan keinginan hampir semua orang. Mulai sekarang, kita mampu mengantisipasi kerugian dari segala risiko dengan memiliki asuransi.
Sebelum memilih produk asuransi, sangat penting mengetahui manfaat apa saja yang diterima oleh peserta asuransi. Artikel kali ini akan membantu kamu untuk mengetahui beragam manfaat asuransi syariah dan keunggulannya.
Pada dasarnya, baik asuransi syariah maupun konvensional keduanya berperan dalam memberikan perlindungan terhadap sebagian dampak negatif dari suatu musibah atau lebih dikenal risiko.
Berdasarkan fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, pengertian asuransi syariah adalah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah.
Dalam asuransi syariah sudah pasti menerapkan prinsip syariah. Agung Andrian dan Christiana sebagai Founder dari Fakta Asuransi Syariah, mengungkapkan prinsip syariah dalam asuransi syariah bahwa manusia harus saling tolong menolong dalam kebajikan untuk kebahagiaan bersama dan tidak boleh mengambil keuntungan dari sesama manusia dengan jalan yang batil (tidak adil), kecuali dengan jalan niaga (bisnis) secara saling ikhlas, dengan kejelasan perikatan dan tidak mengambil risiko yang berlebihan.
Prinsip saling tolong menolong untuk kebaikan bersama merupakan keunggulan asuransi syariah. Tidak hanya itu saja, menurut Fakta Asuransi Syariah manfaat lain dari asuransi syariah yang tidak bisa kita dapatkan pada asuransi konvensional antara lain :
1. Tidak Ada Dana yang Hangus Karena Dana Sudah Dihibahkan
Berbeda halnya dengan asuransi konvensional dimana saat nasabah tidak membayar premi sesuai dengan kurun waktu tertentu yang telah disepakati maka dana yang dikumpulkan akan hangus, sedangkan pada asuransi syariah dana kontribusi (premi) yang disetorkan sebagai tabarru’ atau dana tolong menolong tidak hangus karena dari awal dana yang diberikan adalah dana hibah.
2. Transparansi Pengelolaan Dana
Baca Juga: Kenali Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Inilah Kelebihan Asuransi Syariah
Pengelolaan dana pada perusahaan asuransi syariah dilakukan secara transparan. Sejak perjanjian awal, perusahaan asuransi syariah telah menjelaskan pembagian persentase dana yang diterima oleh peserta pemegang polis (tabarru) dan imbalan bagi perusahaan asuransi (ujroh).
3. Pembagian Keuntungan yang Proporsional
Hasil investasi yang diperoleh dapat dibagi antara pemegang polis (peserta) dan perusahaan asuransi syariah, sesuai dengan akad yang telah disepakati sejak awal.
Perusahaan asuransi syariah berperan sebagai pengelola dana dari peserta, sehingga hasil keuntungan dari pengelolaan dana adalah milik peserta.
Bagaimana pembagian keuntungan bisa dibilang proporsional? Peserta yang memberikan kontribusi lebih banyak akan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak pula. Persentase pembagian keuntungan juga sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sejak awal.
4. Alokasi Surplus Underwriting
Berita Terkait
-
Demi Antisipasi Gagal Panen, Kementan Imbau Petani di NTT Ikut Program AUTP
-
Pertanian Dinilai Sebagai Sektor yang Rentan Serangan Hama, Kementan Imbau Petani Miliki Asuransi
-
Masa Libur Lebaran 2022, Ini Daftar Posko Berbagai Brand Kendaraan di Jalur Mudik dan Balik
-
Pentingnya Tentukan Masa Depan Berkah Bersama Fakta Asuransi Syariah
-
Sering Terlupakan, Simak Sederet Tips Persiapan Mudik Agar Tetap Sehat di Hari Lebaran
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri