Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mendesak pemerintah segera melakukan langkah antisipasi cepat setelah ditemukannya kasus hepatitis akut misterius di Indonesia.
Apalagi, kata dia, sudah ada 3 korban anak yang meninggal dunia dengan dugaan hepatitis akut tersebut dengan model penularan untuk hepatitis yang antar manusia.
Ia menilai, meskipun temuan kasus ini masih sedikit di Indonesia, namun langkah antisipasi perlu dilakukan segera meskipun saat ini masih masa libur Lebaran. Antisipasi dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait munculnya hepatitis akut ini dan perlunya upaya pencegahan melalui pola hidup sehat.
"Perkuat promotif, preventif dan kuratif salah satunya masyarakat perlu diingatkan untuk selalu mencuci tangan dengan bersih terutama sebelum makan, mengonsumsi makanan yang sudah dimasak dengan matang, minum air yang sudah dimasak dan tidak bertukar alat makan saat makan bersama. Intinya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang sejatinya sudah mulai rutin kita lakukan sejak awal Pandemi Covid-19," kata Kurniasih kepada wartawam, Jumat (6/5/2022).
Kurniasih mengatakan, momen liburan dan pertemuan keluarga dalam rangka Idul Fitri dikhawatirkan menjadi titik rawan penyebaran virus penyebab hepatitis yang masih misterius jenisnya.
Menurutnya, pemerintah perlu agar mengimbau masyarakat untuk waspada dan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk pencegahan penularannya.
"Kementerian Kesehatan harus mulai membuat dan menerapkan tata laksana dalam memantau kasus suspect Hepatitis akut bisa berkolaborasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan para ahli. Tata laksana dari tindakan promotif hingga kuratif rehabilitatif sehingga penanganannya menyeluruh," tuturnya.
Lebih lanjut, Kurniasih meminta pemerintah melakukan langkah antisipasi dengan menyiapkan ruang-ryang perawatan anak khususnya dengan fasilitas NICU.
Jika perlu, kata dia, segera ditetapkan rumah sakit rujukan untuk penanganan jenis hepatitis ini sehingga ketika ditemukan kasus, segera diarahkan di rumah sakit yang sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk penanganannya.
Baca Juga: Cegah Hepatitis Akut Misterius, Pembersihan Pasar Merdeka di Samarinda Dilakukan
"Sampaikan sistem penanganannya sampai Puskesmas karena mereka Faskes paling terdepan. Jangan terlambat dan gagap lagi. Adanya perkembangan terkait penyakit ini bisa, tata laksana bisa dievakuasi dan revisi kemudian menyesuaikan perkembangan," tandasnya.
Surat Edaran
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).
SE tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 27 April 2022.
"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya," isi dari surat edaran yang dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (4/5/2022).
Dalam surat edaran itu Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit antara lain untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP