Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mendukung usulan Polri agar instansi pemerintah dan swasta menerapkan bekerja dari rumah atau WFH usai libur Lebaran 2022 untuk menghindari macet parah saat arus balik.
"Instansi swasta dan pemerintah seharusnya bijak dengan menerapkan WFH kepada pegawainya untuk menekan kepadatan kendaraan pada tanggal 7, 8 dam 9 Mei 2022 agar arus balik bisa dikendalikan dengan baik," katanya di Jakarta, Jumat.
Dalam keterangan tertulisnya, Edi Hasibuan mengatakan semua pihak perlu mendukung gagasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal seruan WFH itu.
"Kita setuju dengan gagasan Kapolri. Kita tahu saat ini seluruh jajaran Polri terus bekerja keras melakukan pengaturan di semua jalur arus balik agar masyarakat bisa nyaman di jalan dan tidak ada penumpukan kendaraan yang mengkhawatirkan," katanya.
Menurut dia, saat ini personel Korlantas Polri, seluruh polda di Pulau Jawa dan Polda Lampung terus bekerja keras mulai dari menerapkan kebijakan lawan arah, satu arah hingga ganjil genap.
"Kita yakin dengan bantuan dan dukungan semua masyarakat, Polri akan mampu mengatur arus balik dengan lancar," kata pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengimbau instansi swasta maupun pemerintah bisa melaksanakan aktivitas kantor secara WFH untuk sepekan ke depan untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
"Tentunya perlu dikoordinasikan sehingga antara perusahaan dan instansi perkantoran yang ada, kemudian bisa koordinasi dengan karyawannya sehingga proses kegiatan tetap bisa berjalan. Namun, masyarakat juga tidak menghadapi risiko arus balik pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei," kata Sigit.
Strategi dan imbauan tersebut, kata Sigit, bisa dilakukan dengan harapan arus balik Lebaran pada tahun ini berjalan dengan aman dan lancar.
"Masyarakat bisa kembali beraktivitas ke kantor untuk bekerja dan di dalam perjalanannya bisa tetap nyaman serta petugas kami akan all out memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," kata Kapolri. [Antara]
Berita Terkait
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar