Suara.com - Warga Baduy Dalam akan melakukan tradisi Seba yang rencananya akan digelar pada Sabtu (7/5/2022) malam. Dalam tradisi ini, mereka akan berjalan kaki sejauh 160 kilometer untuk bersilahturahmi dengan pemerintah setempat.
Rencananya, warga Baduy akan menemui Gubernur Banten Wahidin Halim dan pejabat setempat dalam tradisi Seba. Pertemuan dengan Gubernur Banten akan dilakukan setelah merayakan Seba dengan Wakil Bupati Lebak.
"Kami hari ini berangkat pukul 04.00 WIB ke Gubernur Banten setelah merayakan Seba bersama Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi dan pejabat lainnya," kata Ardi (45), warga Badui Dalam di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (7/5/2022).
Adapun warga Baduy Dalam yang merayakan tradisi Seba ke Gubernur Banten berjumlah 23 orang. Mereka tinggal di Kampung Cikeusik, Cibeo, dan Cikawartana, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Nantinya, mereka semua akan berjalan kaki dari kawasan Baduy Dalam menuju Kota Serang sejak Jumat (6/5/2022), pukul 04.00 WIB, dengan menempuh perjalanan 160 kilometer pulang pergi.
Meski perjalanan melelahkan, namun warga Baduy merasa bahagia karena bisa melaksanakan perintah leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan, yakni bertemu dengan kepala daerah dan pejabat lainnya untuk menjalin silaturahim.
"Kami tanpa kenal lelah berjalan kaki, meski ratusan kilometer untuk merayakan tradisi Seba setelah tiga bulan menjalani ritual Kawalu," kata Ardi bersama anaknya, Sapta (13).
Seorang warga Badui Dalam lainnya, Asep (45), mengaku gembira menjalani tradisi itu untuk menjalin silaturahim dan dapat mempererat tali persaudaraan dengan gubernur dan bupati yang disebutnya sebagai "bapak gede" atau kepala pemerintahan.
Saat ini, dirinya berjalan kaki bersama teman lainnya tanpa minum agar cepat tiba di Kota Serang. Ia juga menegaskan adatnya melarang menggunakan angkutan kendaraan.
Baca Juga: Tempuh Perjalanan Jauh, Warga Suku Baduy Gelar Tradisi Seba
"Kami ke manapun tetap berjalan kaki dan dilarang adat menggunakan angkutan kendaraan," jelas Asep.
Sementara itu, Tetua adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija mengatakan, kegiatan Seba Baduy merupakan bagian rukun adat setelah masyarakat Baduy Dalam melaksanakan Kawalu selama tiga bulan.
Pelaksanaan Kawalu fokus untuk mendekati diri kepada Tuhan yang Maha Esa, sehingga tertutup bagi wisatawan untuk memasuki kawasan pemukiman Badui Dalam.
Ia meminta bupati dan gubernur merealisasikan pembentukan perda desa adat sebagai payung hukum untuk melindungi warga Baduy.
Dalam tradisi Seba atau tradisi bertemu, pemangku adat warga Baduy selalu menyampaikan pesan untuk menjaga hutan agar tidak rusak sehingga perlu mendapatkan perlindungan hukum desa adat.
"Kami berharap perda desa itu bisa segera diterbitkan pemerintah untuk melindungi masyarakat Badui yang berpenduduk 16 ribu lebih," harap Jaro Saija.
Berita Terkait
-
Tempuh Perjalanan Jauh, Warga Suku Baduy Gelar Tradisi Seba
-
Tradisi Seba Baduy, Beri Hasil Bumi dan Sampaikan Pesan ke Bupati Lebak dan Gubernur Banten
-
Desainer Nina Nugroho Manfaatkan Kain Janggawari dari Suku Baduy untuk Koleksi Terbarunya
-
Resmikan Masjid Negeri di Atas Awan, Gubernur Banten Sebut Citorek Punya Potensi Luar Biasa
-
Wakil Gubernur Banten Bawa Tanah Baduy dan Kraton Surosowan Serta Air Tirtayasa untuk IKN Nusantara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?