Suara.com - Media sosial seolah tak kehabisan bahan berita. Baru-baru ini, ada seorang penumpang Toyota Alphard yang jadi sorotan warganet. Pria itu memaki-maki petugas polisi saat mengatur lalu lintas di Ciawi, Tasikmalaya.
Kejadian ini menjadi pembicaraan warganet setelah videonya tersebar di media sosial, salah satunya akun instagram @infobdgbaratcimahi. Mobil dengan plat nomor F 771 TOH itu termasuk dalam antrean kendaraan panjang di Ciawi.
Lelaki berbaju hitam tersebut membuka jendela dan mengeluarkan kata-kata umpatan ke petugas yang berjaga.
"Hei, hei, suruh ke sana, goblok kamu," teriaknya kepada polisi.
"Perintahnya begitu pak," jawab polisi yang diteriaki penumpang Alphard tersebut.
Reaksi sang penumpang tak berhenti di situ. Justru dia terus memaki-maki petugas yang sedang sibuk mengatur lalu lintas arus balik Lebaran 2022 yang melintasi wilayah Ciawi.
Akibat emosinya yang tak terkendali, sang penumpang mobil giliran mendapat "reaksi keras" dari warganet. Beragam umpatan mewarnai video saat pengumpang mobil Alphard itu memaki petugas polisi yang sedang bertugas.
Berikut ini deretan fakta yang terkumpul dari kejadian penumpang Alphard memaki polisi di Ciawi.
1. Pengalihan Arus
Baca Juga: Jalur Alternatif Hindari One Way Arus Balik Mudik Lebaran 2022, Bebas Macet!
Penumpang Alphard itu merasa kesal ketika ada sistem pengalihan arus yang terjadi di simpang Empat Panyusahan, Ciawi, Tasikmalaya. Kendaraan yang berada di jalur menuju Gentong dialihkan ke jalur Ciawi menuju Singaparna, Tasikmalaya.
Penumpang Alphard itu kesal lantaran ingin tetap pada jalurnya, karena melihat mobil lain diperbolehkan. Namun, petugas kepolisian tetap pada perintah untuk pengalihan arus agar perjalanan para pemudik berjalan lancar.
2. Identitas Penumpang Alphard
Identitas penumpang Alphard yang menjadi "buruan" warganet akhirnya tersebar. Beredar kabar bahwa pria tersebut bernama Periyanto.
Pria kelahiran 14 Desember 1975 tersebut merupakan seorang karyawan swasta yang tinggal di Kota Wisata West Covina, Gunung Putri, Bogor.
3. Pajak Mobil Alphard
Dari pengecekan yang dilakukan di laman Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), mobil tersebut merupakan Alphard 2.5G A/T tahun 2021. PKB POK dari mobil Alphard plat nomor F 771 TOH itu sebesar Rp21.404.300. Sementara SWDKLLJ POK sebesar Rp 143.000.
Total pajak tahunann yang harus dibayarkan Alphard tersebut sebesar Rp 21.547.300. Tanggal pajak dari mobil F 771 TOH itu pada 27 Juli 2022 mendatang.
4. Video Minta Maaf
Video permintaan maaf Periyanto segera dibuat atas tindakannya memaki-maki petugas kepolisian yang bertugas saat arus balik Lebaran 2022. Periyanto meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya.
"Kami mohon maaf karena tadi ada sedikit miskomunikasi. Pengalihan jalur. Terus sedikit ada ketegangan. Tapi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Periyanto.
Kontributor : Lukman Hakim
Tag
Berita Terkait
-
Jalur Alternatif Hindari One Way Arus Balik Mudik Lebaran 2022, Bebas Macet!
-
Iseng Beli Barang Online Secara COD, Bocah ini Tolak Kiriman Kurir karena Tak Mampu Bayar
-
Ketegangan Terjadi di Penutupan Tol Grand Wisata Tambun Bekasi, Warga Protes kepada Petugas: Kamu Gak Sopan!
-
Bapak-Bapak Terciduk Santai Buang Sampah ke Sungai di Pagi Buta, Sikapnya Waktu Ditegur Jadi Sorotan
-
Kasian, Kuda Delman Kelelahan dan Terkapar di Pinggir Jalan, Warganet: Seperti Menangis
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak