Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara soal rombongan pesepatu roda yang bermain sampai menggunakan badan jalan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Syafrin meminta agar para pemain menggunakan trek yang sesuai.
Syafrin mengatakan, di Jakarta sudah ada fasilitas untuk bermain sepatu roda seperti Jakarta International Roller Track Arena (JIRTA). Di sana pemain sepatu roda bisa bermain dengan bebas dan aman.
"Kami persilahkan mereka untuk bermain/beraktifitas Roller Skate di arena atau lokasi-lokasi yang memang sesuai peruntukkannya, seperti; Jakarta International Roller Track Arena (JIRTA) di Kawasan Sunter, Jakarta Utara," ujar Syafrin saat dihubungi, Minggu (8/5/2022).
"Atau sejumlah tempat lainnya yang peruntukannya bagi pemain roller skate," tambahnya menjelaskan.
Menurutnya, bermain sepatu roda di jalan raya seperti yang dilakukan kelompok itu bisa membahayakan. Apalagi Jalan Gatot Subroto dilalui banyak kendaraan dengan kecepatan yang cukup tinggi.
"Pemain roller skate kami himbau untuk tidak bermain di jalan karena akan sangat membahayakan keselamatan bagi pemain roller skate juga bagi pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Melanggar Aturan
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulfan menyatakan kegiatan tersebut telah melanggar aturan. Apalagi memang jalan itu tidaj diperuntukan bagi pemain sepatu roda.
"Itu tentu tidak boleh dilakukan di tengah jalan seperti itu karena bukan track buat sepatu roda," ujar Zulfan saat dikonfirmasi, Minggu (8/4/2022).
Adanya pemain sepatu roda itu diakui Zulfan akan mengganggu pengendara yang melintas. Jalan Gatot Subroto memiliki ruas jalan yang luas dan dilalui banyak kendaraan setiap harinya.
"Selain itu berbahaya bagi keselamatan para pelaku sepatu roda tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Zulfan menyatakan pihaknya akan memberikan teguran kepada komunitas itu. Ke depannya jika diulang lagi pihaknya akan menjatuhkan sanksi.
"Bila mereka mengulangi lagi perbuatan yang sama (akan diberikan sanksi). Tapi kita kedepankan tindakan persuasif dengan teguran saja dulu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar