Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berharap, seluruh jajaran Kementerian Ketenagakerjaan dapat melakukan peningkatan kualitas, kinerja, dan produktivitas, setelah merayakan Idulfitri beberapa waktu lalu. Idulfitri tahun ini juga diharapkan memiliki makna sebagai perayaan kembali ke fitrah sebagai manusia, setelah melalui proses ibadah Ramadhan, dengan mengendalikan hawa napsu dan amarah, serta meningkatkan takwa kepada Allah SWT.
Hal ini diungkapkannya dalam halalbihalal, yang diikuti oleh seluruh pegawai Kemnaker secara hybrid, Jakarta, Senin (9/5/2022).
"Perubahan yang lebih baik ini, saya harap dapat meningkatkan kualitas, kinerja, dan produktivitas, dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai ASN Kemnaker untuk melayani masyarakat, bangsa dan negari tercinta ini," katanya.
Selain itu, perayaan Idulfitri juga dapat dijadikan momentum menuju perubahan yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari, terutama sebagai pegawai Kemnaker.
Ida menambahkan, melalui momentum Lebaran ini, seluruh unit kerja Kemnaker dapat melakukan percepatan dalam pelaksanaan program kegiatan. Percepatan pelaksanaan program kegiatan tersebut harus mampu mendukung penyerapan anggaran yang optimal dan dapat langsung bermanfaat oleh masyarakat, terutama dalam masa pemulihan setelah pandemi Covid-19.
"Kita dituntut untuk tidak hanya sekadar bekerja, tetapi juga lebih berkinerja, untuk menghasilkan output, outcome hingga impact dari pelaksanaan tugas dan fungsi kita sebagai ASN Kemnaker semakin terlihat," katanya.
Menaker berpesan, momen Lebaran sebaiknya menjadi spirit bagi seluruh jajaran Kemnaker untuk saling bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan pertemuan Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (Employment Working Group /EWG) G20.
"Sebuah kesempatan sangat langka yang dapat dijadikan kesempatan kita untuk menunjukkan bahwa Indonesia sejajar dengan negara lain di dalam forum G20 dan pembuktian bahwa Indonesia telah melakukan pembenahan dan reformasi kebijakan di bidang ketenagakerjaan," ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker Terus Perluas Kesempatan Kerja Lewat Program Kewirausahaan
Berita Terkait
-
Menaker Minta Perusahaan Terapkan WFH Saat Arus Balik
-
Saran Menaker: WFH Jadi Bagian dalam Mengurai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022
-
Menaker Minta Pengusaha Berkoordinasi dengan Pekerja agar Terhindar dari Puncak Arus Balik Lebaran
-
Kemnaker Minta Pengusaha Bayar Upah Lembur bagi Pekerja yang Masuk di Hari Libur Nasional
-
Dua Hari Setelah Lebaran, Kemnaker Terima 5589 Laporan Terkait Pembayaran THR
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO