Suara.com - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI angkat bicara ihwal pengadaaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR yang mencapai anggaran puluhan miliar.
Wakil Ketua BURT Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa pihaknya memang mengetahui anggaran pengadaan gorden tersebut. Ia menyebut penentuan anggaran itu sudah melalui proses yang digodog matang.
"Tidak bisa ujug-ujug. Tapi terkait mekanisme pengadaan itu bebas dan mandiri pimpinan dan anggota DPR apalagi BURT tidak bisa intervensi dan ikut campur," kata Dimyati dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).
Kendati anggaran tersebut sudah melalui proses di BURT, namun kata dia, besaran anggaran gorden memang perlu dicek dan dipelajari. Terlebih setelah tender memenangkan penawar dengan harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar.
"Besaran itu yang perlu dicek dan dipelajari," kata Dimyati.
BURT sendiri akan meminta BPK melakukan audit terkait besaran harga dan pengadaan gorden anggota DPR tersebut. Nantinya setelah ada hasil audit, Dimyati berujar bahwa BURT akan memutuskan apakah melanjutkan proses tender tidak.
"Saya akan minta inspektorat utama dan BPK untuk audit segera terkait harga dan pengadaannya baru BURT akan memutuskan lanjut atau tidak dan di cek ada berapa yang ikut lelang dan kenapa yang dibawahnya tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Sementara itu Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan bahwa BURT akan memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Pemanggilan itu dilakukan usai DPR menyelesaikan masa reses.
Meski demikian Agung tidak menjelaskan pemanggilan terhadap Indra terkait hal apa.
"Setelah reses BURT akan panggil Sekjen," kata Agung.
Proses Tender Dinilai Janggal
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai perusahaan pemenang tender gorden rumah dinas (rumdin) Dewan Perwakilan Rakyat RI itu mencurigakan dan tidak relevan.
Dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, menurutnya hal yang paling menonjol adalah keputusan untuk memenangkan tender perusahaan dengan tawaran tertinggi.
Pihaknya meminta penegak hukum tidak tinggal diam ketika melihat pelanggaran tersebut. Penegak hukum harus segera mengusutnya. Hal yang sama juga berlaku untuk kepemimpinan siapa pun.
"Sekretariat Jenderal DPR selaku penyelenggara tender tertarik untuk menghemat anggaran bagi penawar yang lebih rendah. Selisih harganya tidak kecil," kata Lucius, dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Pengadaan Barang dan Jasa Rentan Terjadi Korupsi, KPK Minta Proses Pengadaan Gorden Rumdin DPR Transparan dan Akuntabel
-
Pernah Dua Periode Jadi Anggota DPR RI, Venna Melinda Nyaleg Lagi untuk 2024, Siapkan Dana Kampanye Ratusan Juta
-
Pemenang Tender Gorden DPR Dinilai Janggal, Formappi: Melanggar Ketentuan Tender
-
Kebijakan WFH untuk ASN Bisa Dimaklumi, Asal Dibarengi Pengawasan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung