Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memastikan seluruh proses pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR sesuai prosedur. Pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadinya korupsi.
"Pengadaan ini harus memastikan bahwa seluruh prosesnya sesuai prosedur, mengingat pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadi korupsi," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (9/5/2022)
Seluruh tahapan yang dilakukan kata Ali, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hal tersebut untuk mencegah agar tak ada pihak yang mengambil keuntungan.
"Guna mencegah agar pihak-pihak tertentu tidak memanfaatakannya untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang melanggar hukum," ucap dia
Prinsip transparansi dan akuntabilitas kata Ali, sebagai wujud pertanggungjawaban penggunaan APBN/APBD oleh setiap kementerian, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara.
Ali menyebut proses pengadaan barang dan jasa tersebut harus mengacu pada ketentuan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar tata laksana prosesnya tidak menyalahi aturan.
Karena itu, KPK juga mengimbau kepada Masyarakat untuk turut serta mengawasi pengelolaan keuangan Negara.
"Serta dapat melaporkannya kepada KPK jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan informasi awal yang valid, melalui pengaduan@kpk.go.id atau call center 198," katanya.
Baca Juga: PPP Terancam Tak Lolos ke Senayan Pada Pemilu 2024, Pengamat: Harus Kerja Keras
Beli Gorden Anggota DPR
DPR RI diketahui menganggarkan uang miliaran rupiah hanya untuk mengganti gorden dan aspal di kompleks parlemen. Dilihat Suara.com dari situs LPSE DPR RI, Minggu (27/3/2022), DPR menganggarkan Rp48,7 miliar.
Dalam situs tersebut, anggaran itu diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata'.
Berita Terkait
-
Untuk Kedua Kalinya Andi Arief Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif PPU
-
KPK Berlakukan 75 Persen Pegawai WFO Usai Libur Lebaran
-
PPP Terancam Tak Lolos ke Senayan Pada Pemilu 2024, Pengamat: Harus Kerja Keras
-
Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK Dikirimi Doa: Semoga Beliau Diberi Kekuatan Hadapi Ujian Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik