Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memastikan seluruh proses pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR sesuai prosedur. Pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadinya korupsi.
"Pengadaan ini harus memastikan bahwa seluruh prosesnya sesuai prosedur, mengingat pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadi korupsi," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (9/5/2022)
Seluruh tahapan yang dilakukan kata Ali, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hal tersebut untuk mencegah agar tak ada pihak yang mengambil keuntungan.
"Guna mencegah agar pihak-pihak tertentu tidak memanfaatakannya untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang melanggar hukum," ucap dia
Prinsip transparansi dan akuntabilitas kata Ali, sebagai wujud pertanggungjawaban penggunaan APBN/APBD oleh setiap kementerian, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara.
Ali menyebut proses pengadaan barang dan jasa tersebut harus mengacu pada ketentuan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar tata laksana prosesnya tidak menyalahi aturan.
Karena itu, KPK juga mengimbau kepada Masyarakat untuk turut serta mengawasi pengelolaan keuangan Negara.
"Serta dapat melaporkannya kepada KPK jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan informasi awal yang valid, melalui pengaduan@kpk.go.id atau call center 198," katanya.
Baca Juga: PPP Terancam Tak Lolos ke Senayan Pada Pemilu 2024, Pengamat: Harus Kerja Keras
Beli Gorden Anggota DPR
DPR RI diketahui menganggarkan uang miliaran rupiah hanya untuk mengganti gorden dan aspal di kompleks parlemen. Dilihat Suara.com dari situs LPSE DPR RI, Minggu (27/3/2022), DPR menganggarkan Rp48,7 miliar.
Dalam situs tersebut, anggaran itu diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata'.
Berita Terkait
-
Untuk Kedua Kalinya Andi Arief Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif PPU
-
KPK Berlakukan 75 Persen Pegawai WFO Usai Libur Lebaran
-
PPP Terancam Tak Lolos ke Senayan Pada Pemilu 2024, Pengamat: Harus Kerja Keras
-
Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK Dikirimi Doa: Semoga Beliau Diberi Kekuatan Hadapi Ujian Ini
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Syarat Kesepakatan Damai, Iran Minta Penghentian Serangan ke Hizbullah di Lebanon
-
Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran
-
Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara
-
Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret
-
Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi