Suara.com - Belasan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinyatakan terinfeksi Covid-19. Hal ini terjadi setelah libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Setidaknya sebanyak 19 pegawai atau 0,8 persen pegawai Pemkot Depok dilaporkan positif virus corona. Kasus ini terungkap setelah mereka semua menjalani tes swab antigen.
"Ada 2.359 ASN dan non-ASN wajib menjalani tes usap antigen COVID-19. Dari jumlah tersebut, 19 orang menunjukkan hasil positif COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Mary Liziawati dalam keterangannya di Depok, Selasa (10/5/2022).
Mary mengatakan, 13 orang menjalani pemeriksaan di lingkungan Balai Kota Depok. Sedangkan 6 orang lainnya menjalani pemeriksaan di luar Balai Kota Depok.
"Untuk perangkat daerah di luar balai kota, mereka menjalani pemeriksaan di Puskesmas setempat dan sejumlah tempat yang telah ditentukan," jelasnya.
Kini, pihaknya telah meminta ASN maupun non-ASN dengan hasil positif Covid-18 diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri. Selain itu, Pemkot Depok juga akan melakukan tracing bagi keluarga pegawai yang berkontak erat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok juga kembali melakukan tes usap antigen Selasa (10/5/2022), untuk para guru. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Bali Kembali Berlakukan PPKM Level II, Denpasar Gencarkan Prokes Pasca Libur Lebaran
-
Polisi Catat 30 Orang Meninggal Sepanjang Libur Lebaran di Aceh
-
Terkendala Pasokan dari Perusahaan Pendukung, Tesla Tangguhkan Produksi di Gigafactory Shanghai
-
Karantina Ketat di China Benarkah Bermuatan Politik?
-
Habis Libur Lebaran, Belasan PNS Pemkot Depok Positif COVID-19
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu