Suara.com - Pelantikan 5 Pj Gubernur sudah dilaksanakan pagi tadi, Kamis (12/05/2022) bertempat di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri. Pelantikan 5 Pj Gubernur ini dilakukan untuk mengisi kekosongan masa jabatan Gubernur yang sudah habis mulai hari ini hingga pilkada 2024 mendatang.
Namun, pelantikan ini masih menjadi pertanyaan besar di masyarakat. Selama ini, masyarakat lebih mengenal istilah Plt atau Pelaksana Tugas jika kepala daerah utama seperti Gubernur atau Walikota berhalangan untuk melaksanakan tugasnya dalam waktu dan tempat tertentu.
Secara struktural, Plt dan Pj ini sedianya akan melaksanakan tugas yang sama dengan kepala daerah, namun masa jabatannya ditentukan sesuai Undang-Undang.
Tugas Plt
Untuk penunjukkan Plt sendiri, didasari Pasal 65 dan 66 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa Plt merupakan wakil kepala daerah itu sendiri, seperti wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota. Plt yang ditunjuk dari wakil kepala daerah itu akan melaksanakan tugas otoritas selayaknya kepala daerah.
Dalam suatu pemilihan kepala daerah, akan ada yang mengisi jabatan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah. Proses pemilihan wakil kepala daerah ini tentu melewati proses politik seperti pilkada. Maka dari itu, tugas Plt secara keseluruhan adalah melanjutkan tugas-tugas kepala daerah yang berhalangan untuk melaksanakan tugas mereka seperti dinas luar atau halangan lainnya.
Tugas Pj
Sedangkan untuk Pj, pemilihannya diatur dalam Permendagri 74/2016. Disana disebutkan bahwa Pj atau pejabat gubernur tidak dipilih dalam proses politik, melainkan kualifikasi calon pj yang berasal dari pejabat dengan pimpinan tinggi madya di lingkup Kemendagri pusat atau pemerintah daerah provinsi. Proses pemilihan Pj ini melalui proses administrasi, sehingga siapapun yang dianggap berkualifikasi sebagai calon pejabat bisa menempati posisi pengganti kepala daerah tersebut.
Istilah Pj juga telah diatur dalam Pasal 201 UU No. 10 Tahun 2016. Masa akhir jabatan kepala daerah yang sudah selesai akan digantikan sementara oleh para Pj selama masa cuti kampanye pada pilkada selanjutnya, hingga sudah adanya kepala daerah baru yang terpilih periode selanjutnya.
Baca Juga: Profil 5 Pj Gubernur yang Hari Ini Dilantik Mendagri, Doktor hingga Komjenpol
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Profil 5 Pj Gubernur yang Hari Ini Dilantik Mendagri, Doktor hingga Komjenpol
-
Mendagri Tito Resmi Lantik Lima Pj Gubernur, Salah Satunya Pensiunan Jenderal Polisi
-
Daftar 5 Nama Pj Gubernur yang Akan Dilantik Mendagri Hari Ini
-
Mendagri Tito Karnavian Lantik Lima Penjabat Gubernur Kamis Besok, Ini Daftar Namanya
-
Komjen Paulus Waterpauw Akan Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran