Suara.com - Pelantikan 5 Pj Gubernur sudah dilaksanakan pagi tadi, Kamis (12/05/2022) bertempat di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri. Pelantikan 5 Pj Gubernur ini dilakukan untuk mengisi kekosongan masa jabatan Gubernur yang sudah habis mulai hari ini hingga pilkada 2024 mendatang.
Namun, pelantikan ini masih menjadi pertanyaan besar di masyarakat. Selama ini, masyarakat lebih mengenal istilah Plt atau Pelaksana Tugas jika kepala daerah utama seperti Gubernur atau Walikota berhalangan untuk melaksanakan tugasnya dalam waktu dan tempat tertentu.
Secara struktural, Plt dan Pj ini sedianya akan melaksanakan tugas yang sama dengan kepala daerah, namun masa jabatannya ditentukan sesuai Undang-Undang.
Tugas Plt
Untuk penunjukkan Plt sendiri, didasari Pasal 65 dan 66 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa Plt merupakan wakil kepala daerah itu sendiri, seperti wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota. Plt yang ditunjuk dari wakil kepala daerah itu akan melaksanakan tugas otoritas selayaknya kepala daerah.
Dalam suatu pemilihan kepala daerah, akan ada yang mengisi jabatan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah. Proses pemilihan wakil kepala daerah ini tentu melewati proses politik seperti pilkada. Maka dari itu, tugas Plt secara keseluruhan adalah melanjutkan tugas-tugas kepala daerah yang berhalangan untuk melaksanakan tugas mereka seperti dinas luar atau halangan lainnya.
Tugas Pj
Sedangkan untuk Pj, pemilihannya diatur dalam Permendagri 74/2016. Disana disebutkan bahwa Pj atau pejabat gubernur tidak dipilih dalam proses politik, melainkan kualifikasi calon pj yang berasal dari pejabat dengan pimpinan tinggi madya di lingkup Kemendagri pusat atau pemerintah daerah provinsi. Proses pemilihan Pj ini melalui proses administrasi, sehingga siapapun yang dianggap berkualifikasi sebagai calon pejabat bisa menempati posisi pengganti kepala daerah tersebut.
Istilah Pj juga telah diatur dalam Pasal 201 UU No. 10 Tahun 2016. Masa akhir jabatan kepala daerah yang sudah selesai akan digantikan sementara oleh para Pj selama masa cuti kampanye pada pilkada selanjutnya, hingga sudah adanya kepala daerah baru yang terpilih periode selanjutnya.
Baca Juga: Profil 5 Pj Gubernur yang Hari Ini Dilantik Mendagri, Doktor hingga Komjenpol
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Profil 5 Pj Gubernur yang Hari Ini Dilantik Mendagri, Doktor hingga Komjenpol
-
Mendagri Tito Resmi Lantik Lima Pj Gubernur, Salah Satunya Pensiunan Jenderal Polisi
-
Daftar 5 Nama Pj Gubernur yang Akan Dilantik Mendagri Hari Ini
-
Mendagri Tito Karnavian Lantik Lima Penjabat Gubernur Kamis Besok, Ini Daftar Namanya
-
Komjen Paulus Waterpauw Akan Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung