Suara.com - Briptu Hasbudi menjadi kaya raya karena aktivitas tambang emas ilegal di Kalimantan Utara. Kegiatan melawan hukum ini sejatinya tak perlu dilakukan karena gaji dan tunjangan sebagai anggota polisi sudah lumayan. Berapa sebenarnya gaji Briptu Hasbudi?
Briptu Hasbudi ditangkap rekannya sesama apart kepolisian di Bandara Juwara Tarakan, Kamis (5/5/22) pekan lalu. Briptu Hasbudi terungkap menjadi sosok bos dari sebuah tambang emas ilegal.
Usaha ilegalnya tak sekadar tambang emas. Ternyata, Briptu Hasbudi juga punya usaha pengiriman baju bekas ilegal dari Malaysia ke dalam negeri.
Dua usaha itu membuat Briptu Hasbudi kaya raya. Sebagai seorang polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), kekayaannya terbilang tak wajar. Dia memiliki rumah mewah dengan mobil Alphard dan Honda Civic.
Dugaan mengarah bahwa kekayaannya berasal dari usaha ilegal yang dijalankannya. Kekayaan itu tak dinikmati sendiri. Briptu Hasbudi diduga juga turut mengalirkan dana ke oknum pejabat. Hal itu diyakini untuk memperlanjar usaha ilegalnya.
Gaji Briptu Hasbudi
Kekayaan yang didapat dari usaha ilegal tambang emas dan pakaian bekas dari Malaysia memang sangat menjanjikan. Buktinya, dia bisa menunjukkan eksistensi dengan barang-barang mewah.
Bahkan setelah ditangkap di Bandara Juwara Tarakan, polisi turut menemukan 800 karung pakaian bekas. Barang-barang tersebut diduga dikirim dari Tawau, Malaysia.
Barang-barang mewah itu mustahil bisa didapatnya bila hanya berbekal pendapat sebagai polisi berpangkat Briptu. Sebagai seorang polisi, dia mendapat gaji dan tunjangan kinerja.
Besaran gajinya sebagai seorang polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Gaji polisi bintara berpangkat Briptu sebesar Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200. Besaran gaji ini menyesuaikan masa kerja seorang polisi berpangkat Briptu.
Gaji itu akan ditambah tunjangan kinerja yang nilainya sama besarnya dengan gaji. Polisi berpangkat Briptu masuk dalam kelas jabatan 5. Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, tunjangan kinerja Briptu sebesar Rp2.493.000.
Artinya, Briptu Hasbudi dalam sebulan menerima minimal Rp4.662.000. Jumlah itu nantinya masih ditambah berbagai tunjangan lain, seperti tunjangan keluarga hingga tunjangan lauk pauk.
Gaji itu sejatinya cukup untuk hidup berkecukupan di Kalimantan Utara. Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Utara pada 2022 sendiri hanya Rp3.016.738 atau jauh dibawah pendapatan yang diterima Briptu Hasbudi setiap bulan.
Kontributor : Lukman Hakim
Tag
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Briptu Hasbudi, Polisi yang Jadi Bos Tambang Emas Ilegal
-
Profil Briptu Hasbudi, Polisi yang Jadi Bos Tajir Tambang Emas Ilegal dan Diduga Bisnis Narkoba
-
Terkuak, Pejabat dan Oknum Jendral Disinyalir Terima Aliran Dana dari Bisnis Briptu Hasbudi
-
Pengamat Hukum Sebut Kasus Briptu Hasbudi Sebagai Kotak Pandora
-
Briptu Hasbudi Jadi Bos Tambang Emas Ilegal Dan Diduga Bisnis Narkoba, Begini Respons Mabes Polri
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan