Suara.com - Unggahan Ruhut Sitompul di media sosial Twitter yang menampilkan gambar meme Anies Baswedan ternyata berbuntut panjang. Politikus PDI Perjuangan itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rasisme.
Menanggapi hal itu, Ruhut mengaku santai dan siap menghadapi laporan tersebut. Sebagai warga negara, Ruhut siap menghormati proses hukum yang berlaku di negeri ini.
"Biasa saja, jadi kami harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik," kata Ruhut dalam sambungan telepon kepada Suara.com, Kamis (12/5/2022).
Posting Meme Anies
Ruhut Sitompul lewat akun Twitter @ruhutsitompul diketahui memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua pada Rabu (11/5/2022). Tak hanya itu, dia juga dalam cuitannya menyinggung orang Betawi.
Terhadap hal itu, Ruhut juga menyinggung soal banyaknya meme bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial. Sebagai pendukung Jokowi, dia pun tidak mempersoalkan adanya meme yang berseliweran di media sosial.
"Soal meme, banyak kok meme terhadap Pak Jokowi. Kurang apa lagi. Tapi kami pendukung Pak Jokowi tidak cengeng, biarpun kami berkuasa. Biarin saja, biar rakyat yang menilai," sambung Ruhut.
Ruhut juga menyinggung soal Anies Baswedan. Menurut dia, sosok Anies yang belum menjadi seorang Presiden sudah bersikap layaknya orang yang berkuasa.
"Kebayang lho kalau menang dia (Anies) jadi Presiden. Habis kami semua. Belum berkuasa saja sudah lebih dari yang berkuasa," bebernya.
Baca Juga: Bakal Diserahkan ke Jokowi pada September, Siapa 3 Nama Calon Pengganti Anies untuk Pj Gubernur DKI?
Ihwal meme Anies, Ruhut mengaku mendapatkan hal itu dari media sosial. Kemudian, soal cuitannya yang menyinggung orang Betawi, dia punya jawaban sendiri.
"Soal meme, saya dapat. Saya pikir seru juga. Saya kirim gambar. Maksud saya baik. Kalau kata orang Betawi ini nama Usahe. Kan usaha. Itu bagus filosofi," jelas Ruhut.
Untuk itu, Ruhut tidak mengambil pusing terkait laporan tersebut. Dia mengaku siap menghadapi dan akan menerangkan semuanya kepada penyidik.
"Saya dilaporkan tidak masalah, saya hadapi. Tidak masalah. Saya terangkan semua. Saya hadapi sendiri. Santai saja, saya datang sendiri. Saya kan lawyer senior. Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken."
Gara-gara hal tersebut, nama mantan politisi Partai Demokrat itu menjadi trending di Twitter lantaran dinilai melanggar UU ITE.
Ruhut Dipolisikan
Belakangan, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega yang melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022).
Ruhut Sitompul dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras, dan golongan karena postingannya itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan adanya pelaporan atas Ruhut Sitompul. Polisi kini tengah mempelajari laporan tersebut.
"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Zulpan saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).
Zulpan mengatakan pelapor merasa tersinggung oleh postingan Ruhut di akun Twitternya. Postingan meme Anies berpakaian adat suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasis.
"Atas kejadian tersebut, korban telah dilecehkan identitas dan kebudayaannya, kemudian membuat laporan polisi," jelas Zulpan.
Laporan pelapor tertuang dalam nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Pedas! Roy Suryo Semprot Ruhut Soal Editan Foto Anies Baswedan Pakai Koteka: Cermati Gerombolan Mana Penyebar Hoax
-
Dinilai Rasis, Ruhut Sitompul Dipolisikan Buntut Unggah Meme Anies Baswedan
-
Sebarkan Hoax hingga Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua, Netizen Desak Ruhut Sitompul Dikenai UU ITE
-
'#RuhutLanggarUUITE' Trending Buntut Unggah Foto Anies Baswedan Diedit Pakai Baju Adat Papua, Banjir Tudingan Rasis
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global