Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas terus mengawasi implementasi kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk-produk turunannya sesuai larangan yang diterbitkan Presiden Jokowi pada 28 April lalu.
Selain itu, Kapolri bersama jajarannya tidak segan-segan untuk menindak tegas terhadap pihak yang melanggar kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya.
Menurut Kapolri, jajaran kepolisian terus memantau produsen dan pasar terkait kebijakan larangan ekspor CPO untuk memastikan ketersediaan stok minyak sawit nasional dan pengendalian harga minyak goreng curah.
"Polri akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan. Serta memonitor pelaksanaan kebijakan larangan ekspor sebagaimana perintah Bapak Presiden," kata Sigit dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis.
Listyo Sigit juga menyampaikan, sejak dua minggu dikeluarkannya kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunannya itu berdampak terhadap harga dan stok minyak goreng dipasarkan.
Berdasarkan data dan temuan di lapangan, kata Sigit, hingga saat ini harga dan stok minyak goreng di pasaran masih berfluktuatif dan bervariasi.
Sehingga, kebijakan Presiden Joko Widodo melarang ekspor CPO dan produk turunannya itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Dengan pengawasan langsung dan terus menerus dari aparat Kepolisian di lapangan, diharapkan implementasi kebijakan Pak Presiden tersebut, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap minyak goreng dengan harga penjualan yang diharapkan," kata Sigit mengharapkan.
Sigit pun menegaskan kepada seluruh produsen hingga distributor minyak untuk benar-benar menerapkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi demi kepentingan masyarakat Indonesia.
Ia menekankan pihak kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang tidak menghormati maupun menjalankan keputusan dari Pemerintah Indonesia terkait minyak goreng.
"Polri fokus mengawasi, dan kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini. Semua ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari masyarakat Indonesia," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Sigit mengatakan Polri sejak awal fokus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait dengan ketersediaan serta pengendalian harga dari minyak goreng. Bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Polri membentuk satgas gabungan untuk melakukan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.
Satgas gabungan tersebut ditempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin.
Sigit memastikan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri telah mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.
"Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kami awasi dengan baik," kata Sigit. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kapolri Siap Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak di Beberapa Daerah
-
Deputi Koordinasi Pangan dan Agribisnis Belum Bisa Pastikan Sampai Kapan Larangan Ekspor CPO Diberlakukan
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Relaksasi Kerja dan Jadwal Sekolah Mudah-mudahan Bantu Mengurai Arus Balik
-
Arus Balik Lebaran 2022, Pemudik Yang Kembali ke Pulau Jawa Baru 40,78 Persen
-
Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFH
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu