Suara.com - Lima penjabat (Pj) gubernur resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Kamis (12/5/2022). Menanggapi itu, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro menegaskan kalau penjabat (Pj) kepala daerah jangan hanya sekedar melanjutkan atau menyelesaikan masa jabatan sampai Pilkada yang akan datang.
Juri berharap mereka harus benar-benar bekerja untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat serta menjalankan beragam kebijakan yang menjadi kepentingan masyarakat di daerah.
"Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah," tegas Juri, di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Juri juga mengingatkan bahwa Kepala daerah harus memegang kendali kepemimpinan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian pemerintah. Ia mencontohkan dengan soal masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
"Termasuk juga memitigasi berbagai potensi masalah yang muncul di lapangan," ucap Juri.
Ia juga menekankan pentingnya kepala daerah bisa memastikan dan mengelola dinamika masyarakat di daerah, untuk terus menerus memperkuat Indonesia sebagai bangsa yang utuh dan berdaulat. "Ini penting, karena kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, seperti isu intoleransi dan radikalisme," tuturnya.
Termasuk di dalam isu kebangsaan ke depan adalah bagaimana kepala daerah aktif dalam menyuksseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Bukan hanya sukses penyelenggaraan, tetapi jangan sampai pemilu dan pilkada menjadi arena untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA, seperti beberapa kasus sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, tak lupa Juri mengucapkan selamat atas pelantikan lima penjabat kepala daerah. "Selamat dan semoga amanah yang diberikan Presiden bisa dijalankan dengan baik," ucapnya.
Pelantikan Lima Penjabat Gubernur
Baca Juga: Wanti-wanti PKS Ke Penjabat Kepala Daerah: Kerja Untuk Rakyat, Bukan Ke Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik 5 penjabat (Pj) Kepala daerah, untuk provinsi Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan provinsi Papua Barat. Pelantikan dilakukan, menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur lima provinsi tersebut pada pertengahan Mei 2022.
Kelima pejabat tinggi madya yang dilantik sebagai pj kepala daerah, yaitu Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
Pada 2022, sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya. Dari jumlah tersebut, 49 kepala daerah diantaranya, akan berakhir masa jabatannya pada bulan ini (Mei 2022). Lima diantaranya merupakan gubernur. Yakni, Gubenur Banten Wahidin Halim, Gubenur Gorontalo Rusli Habibie, Gubenur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubenur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Berita Terkait
-
Wanti-wanti PKS Ke Penjabat Kepala Daerah: Kerja Untuk Rakyat, Bukan Ke Mendagri
-
Anak Buah jadi Pj Gubernur Papua Barat, Mendagri Tito: Itu Usulan Majelis Rakyat Papua
-
Bakal Diserahkan ke Jokowi pada September, Siapa 3 Nama Calon Pengganti Anies untuk Pj Gubernur DKI?
-
Dilantik Mendagri Tito, Kinerja 5 Pj Gubernur Bakal Dievaluasi Setiap Tiga Bulan Sekali
-
Tito Karnavian: Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik Akan Dievaluasi Setiap 3 Bulan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!