Suara.com - Lima Penjabat (Pj) Gubernur untuk lima provinsi resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Lima Pj Gubernur tersebut nantinya bakal dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
Menurut Tito, kalau evaluasi per tiga bulan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Tiga bukan sekali sesuai UU. Dari situ kita lakukan evaluasi. Apakah performancenya bagus atau tidak," kata Tito usai acara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).
Kemudian Tito menerangkan kalau masa jabatan Pj Kepala Daerah itu maksimal satu tahun. Masa jabatan itu bisa diperpanjang dengan orang yang sama ataupun berbeda.
"Tergantung kerja performance mereka," ucapnya.
Mantan Kapolri tersebut kemudian menerangkan bahwa proses pemilihan lima Pj gubernur itu sesuai dengan aturan hukum yang telah tercantum dalam UU 10/2016 tentang Pilkada. Lima Pj gubernur tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan kursi kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Mei 2022.
"Ini telah ditetapkan dalam undang-undang adalah penjabat pimpinan tinggi madya mirip dengan eselon I," ungkapnya.
Pelantikan Lima Pj Gubernur
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik lima Penjabat (Pj) gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Lima Pj gubernur tersebut dilantik untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah yang masa jabatannya habis pada M3i 2022.
Lima Pj Gubernur yang dimaksud ialah Al Muktabar, Ridwan Djamaluddin, Akmal Malik, Hamka Hendra Noer, dan Paulus Waterpauw.
Mereka akan menjadi kepala pemerintahan daerah Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur yang menjabat.
Kemudian, para Pj Gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan mengikuti perkataan dari Mendagri Tito.
"Bersediakah saudara-saudara mengucap sumpah atau janji menurut agama masing-masing?," tanya Tito.
"Bersedia," jawab lima Pj gubernur.
Berita Terkait
-
Penunjukan Komjen Paulus Waterpauw Jadi Pj Gubernur Papua Barat Dituding Hanya Untuk Amankan Investasi Oknum Pusat
-
Mendagri Tito Karnavian Lantik Hamka Hendra Noer Sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo
-
Perburuk Situasi HAM Papua, Amnesty Sebut Komjen Paulus Waterpauw jadi Kepanjangan Tangan Pemerintah Pusat
-
Komjen Paulus Waterpauw Jadi Pj Gubernur Papua Barat, Dewan Gereja: Ini Tanda Masalah
-
Profil Hamka Hendra Noer, Staf Ahli Kemenpora Kini Resmi Jadi Penjabat Gubernur Gorontalo
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau