Suara.com - Lima Penjabat (Pj) Gubernur untuk lima provinsi resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Lima Pj Gubernur tersebut nantinya bakal dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
Menurut Tito, kalau evaluasi per tiga bulan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Tiga bukan sekali sesuai UU. Dari situ kita lakukan evaluasi. Apakah performancenya bagus atau tidak," kata Tito usai acara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).
Kemudian Tito menerangkan kalau masa jabatan Pj Kepala Daerah itu maksimal satu tahun. Masa jabatan itu bisa diperpanjang dengan orang yang sama ataupun berbeda.
"Tergantung kerja performance mereka," ucapnya.
Mantan Kapolri tersebut kemudian menerangkan bahwa proses pemilihan lima Pj gubernur itu sesuai dengan aturan hukum yang telah tercantum dalam UU 10/2016 tentang Pilkada. Lima Pj gubernur tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan kursi kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Mei 2022.
"Ini telah ditetapkan dalam undang-undang adalah penjabat pimpinan tinggi madya mirip dengan eselon I," ungkapnya.
Pelantikan Lima Pj Gubernur
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik lima Penjabat (Pj) gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Lima Pj gubernur tersebut dilantik untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah yang masa jabatannya habis pada M3i 2022.
Lima Pj Gubernur yang dimaksud ialah Al Muktabar, Ridwan Djamaluddin, Akmal Malik, Hamka Hendra Noer, dan Paulus Waterpauw.
Mereka akan menjadi kepala pemerintahan daerah Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur yang menjabat.
Kemudian, para Pj Gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan mengikuti perkataan dari Mendagri Tito.
"Bersediakah saudara-saudara mengucap sumpah atau janji menurut agama masing-masing?," tanya Tito.
"Bersedia," jawab lima Pj gubernur.
Berita Terkait
-
Penunjukan Komjen Paulus Waterpauw Jadi Pj Gubernur Papua Barat Dituding Hanya Untuk Amankan Investasi Oknum Pusat
-
Mendagri Tito Karnavian Lantik Hamka Hendra Noer Sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo
-
Perburuk Situasi HAM Papua, Amnesty Sebut Komjen Paulus Waterpauw jadi Kepanjangan Tangan Pemerintah Pusat
-
Komjen Paulus Waterpauw Jadi Pj Gubernur Papua Barat, Dewan Gereja: Ini Tanda Masalah
-
Profil Hamka Hendra Noer, Staf Ahli Kemenpora Kini Resmi Jadi Penjabat Gubernur Gorontalo
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol