Suara.com - Awal pekan ini, warganet Indonesia digegerkan dengan viralnya curhatan seorang polisi wanita bernama Briptu Suci Darma.
Lewat unggahan di Instagram dan Twitter-nya, Suci mengungkap perselingkuhan yang terjadi di antara Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Mirisnya, perselingkuhan itu dilakukan oleh suami Suci Darma sendiri, DKM, bersama seorang wanita bersuami berinisial W. W merupakan staf DKM, sementara perselingkuhan ini pun ternyata sudah membuahkan anak laki-laki.
Kisah ala serial populer Layangan Putus ini seketika menjadi viral dan menuai banyak komentar warganet. Publik tak henti mengawal perkembangan kasus asusila tersebut, termasuk mendesak DKM dan W untuk diberhentikan dari pekerjaan mereka sebagai ASN.
Permintaan warganet pun terkabul. Perkembangan terbaru menyebut DKM alias Damsir Khalik, dan W sudah dibebastugaskan dari jabatan mereka di bagian protokoler Bupati OKI.
"Bapak layangan putus versi ASN sudah dibebas tugaskan..." tulis akun Instagram @lambe_turah yang turut memviralkan berita tersebut, dikutip Suara.com pada Kamis (12/5/2022).
"Sudah viral kan yaks.." imbuh @lambe_turah, sedikit menyentil soal tindak lanjut sebuah kasus yang biasanya baru diambil setelah menjadi viral di media sosial.
Pemberitaan ini jelas langsung disambut oleh warganet. Namun tidak disambut baik, kabar dibebastugaskannya DKM dan W ini ternyata menuai kritikan sejumlah warganet yang masih menuntut keduanya untuk dipecat.
Usut punya usut, beberapa warganet menyoroti DKM dan W yang masih akan mendapat gaji apabila hanya berstatus dibebastugaskan. Tentu saja hal ini tidak disambut positif oleh publik yang berharap keduanya mendapat efek jera maksimal.
"Dibebastugaskan doang masih nerima gaji gak sih? Harusnya di pecat sekalian, emang lama sih prosesnya kalo mecat ASN," komentar warganet.
"Ko gak di PECAT sih ????" kecam warganet lain.
"Hidup Hukum Viral lebih kuat dari Hukum tulis," kata warganet.
"Pecat scr tidak hormat sii ya harusnya. Laki-laki sama wanitanya. Pelajaran juga buat yang mau nikah, telusuri dalam-dalam calonmu seperti apa. Dan kalo pas masih jadi pacarmu aja berani tebar pesona dan selingkuh, tinggalin. Suatu saat pasti bakal dia ulangi lagi. Selingkuh itu kaya narkoba, bisa kecanduan," ujar warganet.
"Bebas tugas / non job dalam artian masih berhak menerima gaji pokok, sampai ada SK dari Kemendagri, tapi proses nya bertahap bisa sampe 3 bulan lebih, apalagi ini kasus perzinahan jadi perlu waktu lama," timpal warganet lain.
Sebagai pengingat, Suci Darma mengunggah seluruh kronologi dan bukti perselingkuhan DKM, suaminya, dengan seorang wanita bersuami melalui media sosial.
Suci Darma bahkan melakukan berbagai penyelidikan mandiri, termasuk melakukan tes DNA, untuk membuktikan bahwa perselingkuhan DKM dan W sudah menghasilkan seorang anak berusia 4 tahun.
Padahal DKM mengaku masih bujangan sebelum menikahi Suci Darma pada 21 November 2021. Perselingkuhan itu sendiri akhirnya diakui DKM melalui sebuah surat pernyataan bermeterai, sekaligus meminta agar Suci Darma tidak membawanya ke ranah hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Warganet Pergoki Penonton Bioskop Ngerjain Tugas Sambil Nonton Film: Deadline sih Deadline tapi Nggak Gini Juga!
-
Geger Isi Kamar Indekos Mahasiswa Dipenuhi Ratusan Botol Berisi Air Kencing, Publik: Calon Psikopat
-
CEK FAKTA: Benarkah Tarif Mobile Banking BRI Naik Rp 150 Ribu?
-
Video "Layangan Putus" Versi ASN Protokol Viral, Netizen Bandingkan Sosok Istri SC dan W
-
Bak Layangan Putus, Heboh Kisah Perselingkuhan Oknum ASN di Sumsel sampai Ada Anak, Pernikahan Cuma Buat Tutupi Aib
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru