- Eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, diduga menerima uang sebesar Rp 32,2 miliar dari kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
- KPK menyita enam aset Kusnadi terkait kasus korupsi dana hibah Jatim.
- Kusnadi disebut mendapat total jatah dana hibah sebesar Rp 398,7 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap bahwa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, diduga menerima uang sebesar Rp 32,2 miliar dari kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas). Seiring dengan itu, KPK telah menyita enam aset miliknya.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, merinci aset yang disita meliputi lima bidang tanah di Tuban dan Sidoarjo, serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero.
Asep juga menjelaskan bahwa uang Rp 32,2 miliar tersebut diterima Kusnadi dari para koordinator lapangan (korlap) melalui transfer ke rekening istri dan staf pribadinya, maupun secara tunai.
Kasus ini bermula dari adanya pertemuan pimpinan DPRD Jatim pada periode 2019-2022 untuk menentukan jatah dana hibah pokok pikiran atau pokir bagi setiap anggota dewan. Kusnadi disebut mendapat total jatah sebesar Rp 398,7 miliar.
Dana tersebut kemudian didistribusikan melalui beberapa korlap yang bertugas membuat proposal fiktif, RAB, hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ). Dari setiap pencairan, disepakati adanya commitment fee dengan pembagian sebagai berikut:
- 15-20% untuk aspirator (oknum anggota DPRD, termasuk Kusnadi).
- 5-10% untuk korlap.
- 2,5% untuk pengurus pokmas.
- 2,5% untuk admin pembuat proposal dan LPJ.
"Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, hanya 55 persen [yang sampai ke masyarakat], itu pun belum diambil keuntungannya oleh pelaksana," kata Asep.
Ia memperkirakan, yang benar-benar diterapkan untuk proyek hanya sekitar 40 persen, yang berdampak pada buruknya kualitas pekerjaan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pada Desember 2022.
Total, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan kasus ini. Empat di antaranya adalah penerima suap, termasuk mantan pimpinan DPRD Jatim Kusnadi, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar. Sementara 17 lainnya, yang terdiri dari anggota dewan, kepala desa, dan pihak swasta, ditetapkan sebagai pemberi suap. (Antara)
Baca Juga: Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi