Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membeberkan sumber dana jaringan teroris. Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Polisi R Ahmad Nurwakhid menyebut, setidaknya ada lima sumber pendanaan jaringan teroris.
Dalam keterangannya, dia mengungkapkan salah satunya berasal dari mafia bisnis dan juga mafia politik.
"Secara umum, ada beberapa sumber pendanaan teroris, yakni melalui dana infak, penggalangan kotak amal, fa'i atau harta rampasan perang, mafia, dan pendanaan dari internasional," katanya seperti dikutip Antara di Jakarta pada Kamis (12/5/2022).
Dalam keterangannya, ia mengemukakan, salah satu sumber dana teroris diperoleh dari mafia-mafia hitam, seperti mafia bisnis ataupun mafia politik, dan mereka berkolaborasi secara simbiosis mutualisme.
Selain dari mafia, ia mengemukakan, ada pendanaan yang berasal dari infak. Ini dilakukan di antara mereka yang terlibat dalam suatu kelompok teroris ataupun antarkelompok teroris.
Kemudian untuk pendanaan dari kotak amal, menurut Ahmad, dilakukan melalui manipulasi dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Tak hanya itu, ada juga yang berasal dari fa'i atau harta rampasan perang. Mereka, jaringan teroris, menganggap negara yang diperangi adalah negara thaughut atau negara dengan para penduduk yang menyembah selain Allah SWT.
"Mereka menganggap negara ini negara thaughut dan pihak yang lain dianggap sebagai kafir karena ideologi mereka takfiri sehingga menghalalkan tindakan merampas harta orang-orang yang dianggap kafir," ujar dia.
Pun pendanaan dari internasional juga perlu diwaspadai, karena biasanya masuk melalui jaringan lembaga pendidikan, kemanusiaan dan institusi lain yang terkait penyebarluasan ideologi transnasional.
Baca Juga: 5 WNI Telah Disanksi di AS, BNPT: Terlibat Aksi Teroris Berperan sebagai Fasilitator Keuangan ISIS
"Kelima, pendanaan dari internasional biasanya melalui jaringan lembaga pendidikan, lembaga kemanusiaan, ataupun lembaga-lembaga yang sejatinya adalah untuk penyebarluasan ideologi transnasional," katanya.
Selanjutnya, terkait sumber dana yang diperoleh lima warga negara Indonesia (WNI), telah dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat atas perannya sebagai fasilitator keuangan ISIS, masih belum ada penjelasan lebih lanjut.
"Itu (sumber dana lima WNI yang menjadi fasilitator keuangan ISIS) belum ada penjelasan yang konkret dari Kementerian Keuangan Amerika Serikat," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah lima WNI menjadi teroris asing dan telah menerima sanksi dari Pemerintah Amerika Serikat (AS). Dari keterangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), lima WNI itu berperan sebagai fasilitator keuangan ISIS.
"Pemerintah AS sebelumnya telah mengomunikasikan pencantuman ini ke pemerintah Indonesia," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad, Rabu (11/5/2022) dikutip dari Antara.
Kelima WNI tersebut, yakni Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani yang terafiliasi dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra