News / Nasional
Kamis, 12 Mei 2022 | 18:40 WIB
Ilustrasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). [BNPT]

"Mereka ada yang masih dan sudah selesai menjalani masa tahanan," kata dia.

Pemerintah AS, lanjut dia, berkeinginan memasukkan nama-nama tersebut ke dalam daftar UN Sanctions List on ISIL and Al Qaeda.

"Pencantuman nama ini tentunya sesuai dengan semangat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme," katanya.

Pemerintah Indonesia secara tegas akan menindaklanjutinya sesuai dengan otoritas dan wewenang yang ada berdasarkan UU No. 9/2013.

"BNPT terus berkoordinasi dengan lembaga terkait melalui Satgas Foreign Terorist Fighters (FTF)," ujarnya. (Antara)

Load More