Suara.com - Warga Indonesia juara Qori MTQ Internasional 2022 di Kairo Mesir. WNI itu bernama Muhammad Imran Zulkarnaen Taqwa.
Muhammad Imran Zulkarnaen Taqwa juara I Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Kairo Mesir 2022.
Muhammad Imran yang telah berhasil menyabet juara I kategori Tilawatil Qur’an kelompok anak-anak pada MTQ Internasional pada 28 Ramadhan 1443 Hijriah atau 30 April 2022 lalu di Kairo Mesir. Ajang ini diikuti 209 peserta dari 21 negara.
Bukan itu saja, pada kategori yang sama, Imran meraih pula gelar terbaik I dalam MTQ Internasional Maghribi Maroko 2022 yang digelar secara Daring pada 05 Ramadhan - 03 Syawal 1443 H/2022. M. Imran berhasil menyisihkan 163 peserta dari 18 negara yang ikut serta.
Atas prestasinya itu, Muhammad Imran Zulkarnaen Taqwa menerima uang pembinaan senilai Rp50 juta dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Jumat, sangat mengapresiasi dan bangga atas capaian anak-anak yang berprestasi seperti Imran.
Maka bantuan uang pembinaan senilai Rp50 juta sebagai apresiasi Andi Sudirman diberikan kepada putra dari Andi Syafaruddin selaku orangtua Imran yang juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Nurul Jannah Banawa Suli.
"Diharapkan ini menjadi penyemangat untuk terus belajar dan memberikan prestasi yang membanggakan untuk keluarga, bahkan untuk daerah,” ujar Andi Sudirman.
Selain Pemprov Sulsel, Imran juga menerima uang pembinaan dari UPZ Baznas Pemprov Sulsel sebanyak Rp10 juta.
Baca Juga: 8 Dewa Mesir yang Muncul di Moon Knight, Lengkap dengan Penjelasan Kekuatannya
Indonesia, khususnya Sulsel patut berbangga atas prestasi
"Alhamdulillah, terima kasih Bapak Gubernur Sulsel sudah memberikan apresiasi kepada santri Sulsel khususnya di Kabupaten Luwu. beliau juga paling memperhatikan santri khusus bidang tilawah dan tahfidz Qur'an,” kata Safaruddin, ayah Imran. (Antara)
Berita Terkait
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Tanda X Pelatih Mesir Jadi Misteri, Lionel Messi Lontarkan Hinaan Rasis?
-
Mesir Resmi Desak FIFA Selidiki Wasit Francois Letexier Usai Kekalahan Kontroversial dari Argentina
-
Kemenangan Argentina Munculkan Tuduhan 'Settingan' dalam Piala Dunia 2026
-
Mesir Tuduh Piala Dunia Diseting untuk Argentina: Dunia Memang Tak Adil, Kenapa di Olahraga Juga?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK