Suara.com - Kementerian Agama melakukan pertemuan dengan Muassasah Asia Tenggara untuk membahas biaya sejumlah paket layanan haji khusus pada penyelenggaraan haji tahun 2022 yang masih dalam suasana pandemi.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin mengatakan paket yang dibahas termasuk juga layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"Penyelenggaraan ibadah haji sudah sangat dekat waktunya. Kami perlu mempersiapkan segala hal dalam penyelenggaraan ibadah haii tahun ini, khususnya ibadah haji khusus yang dilaksanakan oleh PIHK," ujar Nur Arifin saat bertemu Wakil Ketua Dewan Direksi Muassasah Asia Tenggara, Abdurrahman Abdullah Ashour, di Makkah dalam keterangannya yang dikutip Kemenag.go.id, Jumat (13/5/2022).
Karena itu kata Nur Arifin, pemerintah Indonesia dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus berharap Muassasah tak menaikan harga. Hal tersebut kata dia akan memberatkan para jemaah haji Indonesia.
"Pemerintah Indonesia dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) berharap muassasah tidak menaikkan harga layanan Masyair yang akan berdampak memberatkan jemaah haji Indonesia," lanjutnya
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Direksi Muassasah Asia Tenggara, Abdurrahman Abdullah Ashour menyatakan bahwa kenaikan biaya layanan Masyair tidak dapat dihindari.
Kenaikan biaya itu kata dia sebagai akibat dari kenaikan beberapa komponen, termasuk pajak.
"Muassasah sebenarnya tidak berkeinginan menaikkan harga layanan Masyair, tetapi karena saat ini ada kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%, hal tersebut sulit untuk dihindarkan. Selain itu, di Arab Saudi juga terdapat kenaikan barang kebutuhan pokok dan upah tenaga kerja," kata Abdullah di hadapan perwakilan dari Kementerian Agama.
Namun demikian, pihaknya tetap mengupayakan agar kenaikan biaya dilakukan secara wajar dan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah haji.
Baca Juga: Terungkap! Keberadaan Duit Asuransi Rp 530 Juta yang Dicairkan Doddy Sudrajat
"Kami tetap memberikan prioritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia. Mohon bersabar dalam 2-3 hari ke depan harga resmi dari Kementerian Haji dan Umrah akan diumumkan," ucap Abdurrahman.
Pertemuan tersebut juga membahas maktab yang akan digunakan oleh jemaah haji khusus asal Indonesia.
Abdurrahman menjelaskan bahwa akan ada empat maktab yang disiapkan untuk jemaah haji khusus. Selain itu juga disiapkan satu maktab tambahan untuk jemaah haji mujammalah Indonesia
"Maktab yang kami sediakan khusus untuk jemaah haji khusus asal Indonesia. Jemaah tidak akan bercampur dengan jemaah asal negara lain," tegas Abdurrahman.
Abdurrahman juga menekankan bahwa kenaikan biaya Masyair akan diikuti dengan peningkatan fasilitas bagi jemaah haji khusus.
"Semua bentuk fasilitas haji khusus Indonesia akan muncul di e-hajj,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu