Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Yogyakarta memprakirakan suhu udara panas yang terasa di Daerah Istimewa Yogyakarta akan bertahan hingga pertengahan Mei 2022.
"Kewaspadaan kondisi suhu panas atau terik pada siang hari masih harus diwaspadai hingga pertengahan Mei," kata Kepala Kelompok Data dan Informasi BMKG Stasiun Klimatologi Sleman Etik Setyaningrum melalui keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Sabtu (14/5/2022).
Etik menyebutkan berdasarkan data hasil pengamatan di Stasiun Klimatologi Sleman, suhu maksimum harian di DIY yang terukur pada 1 Mei sampai 12 Mei 2022 berkisar antara 31 sampai 33,6 derajat Celcius. "Suhu harian tertinggi mencapai 33,6 derajat Celcius terjadi pada tanggal 3 Mei 2022," ujar dia.
Menurut dia, suhu maksimum tertinggi di DIY pernah tercatat mencapai 36,4 derajat Celcius pada 21 Oktober 2019.
Etik menjelaskan fenomena suhu udara terik yang terjadi saat ini, khususnya pada siang hari tersebut antara lain dipicu posisi semu matahari yang saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator.
Dengan posisi demikian, tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujannya akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang hari akan cukup mendominasi.
"Dominasi cuaca yang cerah dan tingkat per-awan-an yang rendah tersebut dapat mengoptimumkan penerimaan sinar matahari di permukaan bumi, sehingga menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari," kata dia.
Etik juga menyebut normal jika suhu udara panas tersebut masih dirasakan masyarakat hingga malam hari. Selain terasa di DIY, menurut dia, suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas.
Menurut WMO (World Meteorological Organization), gelombang panas atau dikenal dengan "Heatwave" merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celcius atau lebih.
Baca Juga: Waspada! Potensi Banjir Rob Terjadi di Pesisir Selatan Jateng, Ini 3 Sebaran Wilayahnya
Ia mengatakan fenomena gelombang panas biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika Serikat yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.
"Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas atau terik dalam skala variabilitas harian," ucap Etik.
Dengan kondisi tersebut, ia mengimbau masyarakat selalu menjaga stamina dan kecukupan cairan tubuh terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada siang hari supaya tidak terjadi dehidrasi, kelelahan, dan dampak buruk lainnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial
-
Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG
-
DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu
-
Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
-
Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong
-
Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru
-
Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan
-
Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi
-
Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu