Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU menggelar Konferensi Besar (Konbes) NU. Hal itu akan digelar 20 hingga 21 Mei 2022 guna membahas berbagai peraturan perkumpulan NU.
Acara tersebut digelar di hotel di Jakarta.
Konbes NU 2022 akan membahas dan mengesahkan tiga rancangan peraturan perkumpulan yakni sistem kaderisasi, tata kelola perkumpulan, serta sistem kebendaharaan dan aset.
"Dulu namanya peraturan organisasi, sekarang peraturan perkumpulan. Hal itu dikarenakan Anggaran Dasar (AD) NU mengubah istilah organisasi menjadi perkumpulan," kata Ketua Komite Pengarah (steering committee/SC) Konbes NU 2022 H Amin Said Husni melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Konbes NU tahun 2022 akan diikuti sekitar 275 peserta.
Kegiatan tersebut harus segera digelar agar semua kegiatan dan program dapat mengacu pada peraturan perkumpulan.
Senada dengan itu, Ketua Organizing Committee (OC), Habib Umar Syah mengatakan persidangan akan dibagi menjadi dua komisi dan melibatkan semua unsur kepengurusan serta kelembagaan. Termasuk melibatkan pengurus wilayah dari seluruh Indonesia.
"Di samping itu juga dari badan otonom (banom)," kata dia.
Ia menjelaskan terdapat beberapa peraturan organisasi hasil Konbes NU di Lombok pada 2017 yang perlu direvisi, disempurnakan dan disesuaikan dengan hasil-hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta 15 Mei 2022, Awas Hujan Deras Diserai Angin Kecang dan Petir
"Ada sejumlah peraturan perkumpulan baru yang perlu dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan jam'iyah ke depan," ujarnya.
Konbes tersebut, tambah dia, dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pengesahan terhadap peraturan-peraturan perkumpulan.
Amin berharap konsolidasi perkumpulan NU akan lebih kokoh sehingga gagasan-gagasan besar yang diamanatkan oleh Muktamar NU dan kemudian diterjemahkan dalam rapat kerja nasional (rakernas) segera terimplementasi.
"Konbes NU ini merupakan prasyarat bagi terselenggaranya program-program jam'iyah secara efektif di masa-masa menatang," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Reuni di Persija Jakarta, Shayne Pattynama Sambut Kedatangan Mauro Zijlstra
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Pandji Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Lima Laporan soal Pertunjukan Mens Rea
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat