Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU menggelar Konferensi Besar (Konbes) NU. Hal itu akan digelar 20 hingga 21 Mei 2022 guna membahas berbagai peraturan perkumpulan NU.
Acara tersebut digelar di hotel di Jakarta.
Konbes NU 2022 akan membahas dan mengesahkan tiga rancangan peraturan perkumpulan yakni sistem kaderisasi, tata kelola perkumpulan, serta sistem kebendaharaan dan aset.
"Dulu namanya peraturan organisasi, sekarang peraturan perkumpulan. Hal itu dikarenakan Anggaran Dasar (AD) NU mengubah istilah organisasi menjadi perkumpulan," kata Ketua Komite Pengarah (steering committee/SC) Konbes NU 2022 H Amin Said Husni melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Konbes NU tahun 2022 akan diikuti sekitar 275 peserta.
Kegiatan tersebut harus segera digelar agar semua kegiatan dan program dapat mengacu pada peraturan perkumpulan.
Senada dengan itu, Ketua Organizing Committee (OC), Habib Umar Syah mengatakan persidangan akan dibagi menjadi dua komisi dan melibatkan semua unsur kepengurusan serta kelembagaan. Termasuk melibatkan pengurus wilayah dari seluruh Indonesia.
"Di samping itu juga dari badan otonom (banom)," kata dia.
Ia menjelaskan terdapat beberapa peraturan organisasi hasil Konbes NU di Lombok pada 2017 yang perlu direvisi, disempurnakan dan disesuaikan dengan hasil-hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta 15 Mei 2022, Awas Hujan Deras Diserai Angin Kecang dan Petir
"Ada sejumlah peraturan perkumpulan baru yang perlu dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan jam'iyah ke depan," ujarnya.
Konbes tersebut, tambah dia, dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pengesahan terhadap peraturan-peraturan perkumpulan.
Amin berharap konsolidasi perkumpulan NU akan lebih kokoh sehingga gagasan-gagasan besar yang diamanatkan oleh Muktamar NU dan kemudian diterjemahkan dalam rapat kerja nasional (rakernas) segera terimplementasi.
"Konbes NU ini merupakan prasyarat bagi terselenggaranya program-program jam'iyah secara efektif di masa-masa menatang," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Persija Jakarta Targetkan Kemenangan atas Bali United untuk Pertahankan Puncak Klasemen Super League
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
Wisata Urban Jakarta Diperkenalkan di Surabaya, Jadi Primadona Baru Traveler
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Nasib Eko Patrio usai Rumah Rp150 Miliarnya Dijarah: Semua Barang Raib, Kini Tinggal di Kontrakan
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026