Suara.com - Presiden Joko Widodo telah resmi melarang ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan produk turunannya pada Jumat (22/4/2022) dan mulai berlaku efektif sejak 28 April yang lalu. Kendati demikian, ditemukan ada 3 perusahaan ekspor bahan baku minyak goreng ke Malaysia.
Ekspor bahan baku minyak goreng tersebut ketahuan setelah TNI AL mengamankan sebuah kapal kontainer MV Mathu Bhum di perairan Belawan, Medan. Adapun kapal kontainer tersebut membawa 34 kontainer yang berisi bahan baku minyak goreng atau RBD Palm Olein yang termasuk produk turunan CPO.
34 kontainer tersebut diketahui milik 3 perusahaan pengolah produk minyak sawit, adapun rincian dari perusahaan-perusahaan 'nakal' tersebut adalah sebagai berikut.
1. PT Permata Hijau Group (PHG)
TNI AL yang mengamankan kapal kontainer tersebut melaporkan bahwa 5 dari 34 kontainer berisi bahan baku minyak goreng adalah milik PT Permata Hijau Group.
Perusahaan tersebut telah bergerak sejak 1984 dan telah memproduksi olahan minyak sawit untuk diekspor ke luar negeri.
PT Permata Hijau Group memiliki prinsip produksi olahan minyak sawit yang berkelanjutan lantaran tergabung ke dalam anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Produk yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut beragam, antara lain biodiesel hingga minyak goreng yang terdiri atas beberapa merek seperti Panina, Permata, Palmata dan Parveen.
2. PT Inno-Wangsa Oil & Fats
Baca Juga: 100 Ton Minyak Goreng Curah Akan Dikirim ke Sulawesi Tenggara
15 peti kemas yang ditemukan diangkut kapal tersebut diketahui milik perusahaan PT Inno-Wangsa Oil & Fats. Perusahaan tersebut telah berdiri sejak 2011 di bawah besutan Tanimas Group. Perusahaan tersebut berfokus pada produksi sektor kilang minyak dari industri kelapa sawit dan memproduksi olahan untuk ekspor ke seluruh dunia.
Salah satu produk PT Inno-Wangsa Oil & Fats adalah RBD Palm Olein, bahan baku minyak goreng yang diangkut melalui kapal yang diamankan oleh TNI AL di perarian Belawan, Medan.
3. PT Multimas Nabati Asahan
Sisa dari 14 kontainer yang ditemukan di kapal MV Mathu Bhum tersebut adalah milik perusahaan PT Multimas Nabati Asahan. Perusahaan tersebut juga tergabung dalam Wilmar Group dan berdiri sejak 1996 silam.
Perusahaan tersebut memproses olahan minyak sawit untuk kebutuhan pangan.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
100 Ton Minyak Goreng Curah Akan Dikirim ke Sulawesi Tenggara
-
Wayan Supadno Sebut Harga TBS Sawit di Tingkat Petani Sentuh Rp500/kg Pasca Larangan Ekspor CPO
-
Jawa Barat Bakal Dapat Pasokan Minyak Goreng Curah dengan Harga Rp 14 Ribu per Liter
-
Soal Kisruh CPO, Hasil Survei Menyebut 68,7 Persen Publik Yakin Kejagung Bisa Selesaikan
-
Pemerintah Bakal Salurkan Minyak Goreng Curah Rp14.000 Per Liter di Lampung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan