Suara.com - Presiden Joko Widodo telah resmi melarang ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan produk turunannya pada Jumat (22/4/2022) dan mulai berlaku efektif sejak 28 April yang lalu. Kendati demikian, ditemukan ada 3 perusahaan ekspor bahan baku minyak goreng ke Malaysia.
Ekspor bahan baku minyak goreng tersebut ketahuan setelah TNI AL mengamankan sebuah kapal kontainer MV Mathu Bhum di perairan Belawan, Medan. Adapun kapal kontainer tersebut membawa 34 kontainer yang berisi bahan baku minyak goreng atau RBD Palm Olein yang termasuk produk turunan CPO.
34 kontainer tersebut diketahui milik 3 perusahaan pengolah produk minyak sawit, adapun rincian dari perusahaan-perusahaan 'nakal' tersebut adalah sebagai berikut.
1. PT Permata Hijau Group (PHG)
TNI AL yang mengamankan kapal kontainer tersebut melaporkan bahwa 5 dari 34 kontainer berisi bahan baku minyak goreng adalah milik PT Permata Hijau Group.
Perusahaan tersebut telah bergerak sejak 1984 dan telah memproduksi olahan minyak sawit untuk diekspor ke luar negeri.
PT Permata Hijau Group memiliki prinsip produksi olahan minyak sawit yang berkelanjutan lantaran tergabung ke dalam anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Produk yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut beragam, antara lain biodiesel hingga minyak goreng yang terdiri atas beberapa merek seperti Panina, Permata, Palmata dan Parveen.
2. PT Inno-Wangsa Oil & Fats
Baca Juga: 100 Ton Minyak Goreng Curah Akan Dikirim ke Sulawesi Tenggara
15 peti kemas yang ditemukan diangkut kapal tersebut diketahui milik perusahaan PT Inno-Wangsa Oil & Fats. Perusahaan tersebut telah berdiri sejak 2011 di bawah besutan Tanimas Group. Perusahaan tersebut berfokus pada produksi sektor kilang minyak dari industri kelapa sawit dan memproduksi olahan untuk ekspor ke seluruh dunia.
Salah satu produk PT Inno-Wangsa Oil & Fats adalah RBD Palm Olein, bahan baku minyak goreng yang diangkut melalui kapal yang diamankan oleh TNI AL di perarian Belawan, Medan.
3. PT Multimas Nabati Asahan
Sisa dari 14 kontainer yang ditemukan di kapal MV Mathu Bhum tersebut adalah milik perusahaan PT Multimas Nabati Asahan. Perusahaan tersebut juga tergabung dalam Wilmar Group dan berdiri sejak 1996 silam.
Perusahaan tersebut memproses olahan minyak sawit untuk kebutuhan pangan.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
100 Ton Minyak Goreng Curah Akan Dikirim ke Sulawesi Tenggara
-
Wayan Supadno Sebut Harga TBS Sawit di Tingkat Petani Sentuh Rp500/kg Pasca Larangan Ekspor CPO
-
Jawa Barat Bakal Dapat Pasokan Minyak Goreng Curah dengan Harga Rp 14 Ribu per Liter
-
Soal Kisruh CPO, Hasil Survei Menyebut 68,7 Persen Publik Yakin Kejagung Bisa Selesaikan
-
Pemerintah Bakal Salurkan Minyak Goreng Curah Rp14.000 Per Liter di Lampung
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari