Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman telah rampung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/5/2022).
Boyamin diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif, Banjarnegara Budhi Sarwono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Boyamin diperiksa ketika menjadi Direktur PT Bumi Rejo. Ia mengaku ada sekitar 11 pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya.
"Ada 11 pertanyaan," kata Boyamin di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022).
Boyamin pun tak dapat merinci 11 pertanyaan yang ditanya penyIdik kepada dirinya tersebut. Salah satunya yakni mengenai data pribadi hingga awal kenal Bupati nonaktif Budhi Sarwono.
Selanjutnya, kata Boyamin, dirinya menjelaskan mengenai pengurusan PT Bumi Rejo.
"Bagaimana kenal BS (Budhi Sarwono) saya jelaskan seperti kemarin teman-teman kan wartawan kan udah tanya udah saya jawab, terus susunan pengurus bumi rejo mulai tahun 1982 sampe 2021," imbuhnya
Untuk diketahui, dalam pemeriksaan perkembangan TPPU Budhi Sarwono, kata Ali, penyidik antirasuah memiliki alat bukti diantaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya.
Maka itu, keterangan Boyamin Saiman sebagai saksi cukup diperlukan untuk dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: KPK Minta Boyamin Saiman Kooperatif Dan Jujur Saat Diperiksa Terkait Kasus TPPU Bupati Banjarnegara
"Nantinya juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya di depan majelis hakim," imbuhnya
Boyamin sendiri mengaku akan penuhi panggilan penyidik KPK hari ini. Ia, pun akan hadir sebagai warga negara yang baik dan patuh dalam proses hukum yang tengah dijalani KPK.
"Harus aktif tanya-tanya dan cari info karena apapun aku ingin jadi warga negara yang baik untuk patuh hukum," ucap Boyamin kepada Suara.com
Untuk diketahui, kasus pencucian uang Budhi Sarwono merupakan hasil pengembangan kasus suap barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara yang terlebih dahulu menyeret Budhi sebagai tersangka.
"Ditemukannya berbagai alat bukti baru dalam perkara dengan tersangka BS dan kawan-kawan, tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
"Di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," imbuhnya Ali.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Budhi dan Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi sebagai tersangka. Keduanya saat ini sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Keduanya didakwa dengan dakwaan kesatu Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 12B UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Budhi Sarwono didakwa oleh jaksa penuntut umum menerima suap sebesar Rp 18,7 miliar dan gratifikasi Rp7,4 miliar yang diduga sebagai "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di kabupaten setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bibit Siklon Tropis 94W Pemicu Hujan Lebat di Wilayah Sumatera
-
Marselino Ferdinan Bakal Main Lawan Vietnam? John Herdman Bilang Begini
-
9 Karakter Anime dengan Kisah Masa Lalu Paling Kelam, Ada Akaza hingga Guts
-
Akal Bulus Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Lolos dari Jeratan Narkoba, Tapi Gagal
-
Suplai Rudal Patriot Kritis, Pertahanan Udara Ukraina Bobol Hingga Makan Korban Jiwa
-
Puji Setinggi Langit Indonesia di Piala AFF 2026, Tijjani Reijnders Nyesel Lebih Pilih Belanda?
-
Biaya Belanja Bisa Bengkak, Harga Bawang Merah hingga Beras Mulai Merangkak Naik
-
6 Titik Nadi Terbaik untuk Semprot Parfum agar Sillage Maksimal
-
Rusia - Ukraina Saling Tembak Drone dan Rudal, 14 Orang Tewas
-
Rupiah Akhirnya Tembus di Bawah Rp18.000 Pagi Ini, Dipicu Harapan Damai Timur Tengah