Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membenarkan telah memanggil koordinator MAKI, Boyamin Saiman untuk diperiksa sebagai saksi di kasus TPPU yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono sebagai tersangka.
Boyamin Saiman dijadwalkan akan diperiksa KPK pada Selasa (17/5/2022) hari ini.
Boyamin Saiman diperiksa penyidik KPK dalam kapasitas saksi sebagai Direktur PT. Bumirejo.
"Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan saudara Boyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka BS (BUdhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
KPK, kata Ali, meyakini bahwa Boyamin Saiman akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.
"Serta saat di hadapan tim penyidik bersikap jujur dan terus terang serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang diketahuinya," ujar Ali.
Dalam pemeriksaan perkembangan TPPU Budhi Sarwono, kata Ali, penyidik antirasuah memiliki alat bukti diantaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya.
Maka itu, keterangan Boyamin Saiman sebagai saksi cukup diperlukan untuk dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Nantinya juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya di depan majelis hakim," imbuhnya
Baca Juga: Kasus TPPU Bupati Budhi Sarwono, KPK Panggil Boyamin MAKI Selasa Besok
Boyamin sendiri mengaku akan penuhi panggilan penyidik KPK hari ini. Ia, pun akan hadir sebagai warga negara yang baik dan patuh dalam proses hukum yang tengah dijalani KPK.
"Harus aktif tanya-tanya dan cari info karena apapun aku ingin jadi warga negara yang baik untuk patuh hukum," ucap Boyamin kepada Suara.com.
Untuk diketahui, Kasus pencucian uang Budhi Sarwono merupakan hasil pengembangan kasus suap barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara yang terlebih dahulu menyeret Budhi sebagai tersangka.
"Ditemukannya berbagai alat bukti baru dalam perkara dengan tersangka BS dan kawan-kawan, tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
"Di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," imbuhnya Ali.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Budhi dan Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi sebagai tersangka. Keduanya saat ini sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Berita Terkait
-
Kasus TPPU Bupati Banjarnegara, Koordinator MAKI Tegaskan Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Ade Yasin Kena OTT KPK, Plt Bupati Bogor Tegaskan Program Satu Miliar Satu Desa Tetap Berjalan
-
Kasus TPPU Bupati Budhi Sarwono, KPK Panggil Boyamin MAKI Selasa Besok
-
Tak Cuma Korupsi Izin Bisnis Alfamidi, Wali Kota Ambon Diduga Raup Untung dari Gratifikasi
-
Intip Barang Gratifikasi yang Diterima KPK Selama Idul Fitri: Kue Lebaran Sampai Tablet Ginseng
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!