Suara.com - Seorang anak di Jakarta meninggal dunia karena hepatitis akut. Usianya masih 8 tahun.
Si anak tinggal di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Hal itu dipastikan Suku Dinas Kesehatan. Kekinian Suku Dinas Kesehatan Jakbar melakukan penelusuran ke rumah anak tersebut untuk mencari tahu penyebab terjangkit hepatitis akut.
"Iya yang meninggal satu itu dari Taman Sari, dari RSCM juga sudah dipastikan seperti itu," kata Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Yudi Dimyati, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dari hasil penelusuran, Yudi mengakui korban berasal dari lingkungan permukiman menengah ke bawah.
Namun hingga saat ini, Yudi belum bisa memastikan apa penyebab anak tersebut terjangkit.
"Memang dari sisi rumahnya juga tidak yang terlalu mewah tapi memang kita lagi telusuri lagi awal penyebab dari mana," jelas dia.
Sambil menelusuri penyebab terjangkit hepatitis akut, Yudi mengimbau kepada warga yang tinggal di sekitar rumah korban untuk melapor ke puskesmas jika mengalami gejala-gejala tertentu.
"Ada yang punya gejala panas, kemudian mual, muntah, nyeri di bagian perut kanan atas kemudian mulai tanda-tanda kuning langsung, kita minta keluarga hubungi puskesmas untuk minta rujukan," jelas dia.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta 18 Mei, Awas Jakarta Mulai Hujan Siang Hari
Yudi belum merinci, jenis kelamin anak yang meninggal itu apakah laki-laki atau perempuan.
Sebelumnya, Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Sudinkes Jakarta Barat, Arum Ambarsari mengatakan temuan kasus ini berawal ketika anak tersebut sakit dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawah Besar pada 15 April lalu dirujuk ke RSUD Cipto Mangunkusumo pada 17 April.
Kala itu, pihak tenaga kesehatan belum bisa menjelaskan penyakit apa yang diderita anak tersebut.
Setelah dilakukan perawatan, anak tersebut dinyatakan meninggal pada 19 April 2022.
Setelah meninggal dunia, pihak Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat mendapat laporan adanya kemungkinan anak tersebut meninggal karena terjangkit penyakit hepatitis.
Atas laporan tersebut, pihak Arum pun langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke rumah korban. (Antara)
Berita Terkait
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Persija Jakarta Hadirkan Terobosan Baru, Jembatani Sepak Bola dan Literasi Investasi
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
Latihan Digeruduk The Jakmania Jelang Hadapi Persib, Persija Sambut Positif
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional