Suara.com - Kementerian Dalam Negeri Singapura atau MHA (Ministry of Home Affairs) membeberkan alasan pemerintah Singapura menolak Ustadz Abdul Somad mengunjungi negaranya hingga harus dijatuhi not to land.
MHA membenarkan bahwa UAS tiba bersama enam pendamping di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada Senin (16/5/2022) dari Batam.
Ia diwawancarai, lalu kelompoknya ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan kembali di feri menuju Batam pada hari yang sama.
Lantas, apa saja alasan pemerintah Singapura menolak UAS? Berikut daftarnya yang dikutip dari laman resmi MHA, mha.gov.sg
1. UAS berkhotbah bahwa aksi bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel Palestina
Menurut MHA, UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang mana tidak dapat diterima di negara kalangan masyarakat multi-ras dan multi-agama, seperi Singapura.
Misalnya, UAS pernah memberikan materi khotbah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan menganggap hal itu sebagai operasi “syahid”.
2. UAS merendahkan komunitas agama lain
UAS juga disebut pernah membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Ini tentu menjadi topik sensitif yang menyinggung banyak pihak non muslim, khususnya di Singapura.
Baca Juga: Sandiaga Uno Angkat Bicara Terkait Dugaan UAS Dideportasi dari Singapura
3. UAS melabelkan agama lain sebagai kafir
Tak hanya sampai disitu, MHA mengatakan bahwa UAS secara terbuka kerap menyebut non muslim sebagai kafir. Perkataan ini membuatnya dianggap tidak bisa menerima dan menghargai keberagaman agama.
Istilah kafir sendiri seringkali merujuk pada orang-orang mengingkari Allah dan rasul-Nya. Kafir juga dapat diartikan sebagai orang yang menyembunyikan atau menutupi sesuatu dari kebenaran.
4. UAS pura-pura melakukan kunjungan sosial
MHA dalam keterangan di situs resminya juga menyebut UAS berusaha masuk ke Singapura dengan berpura-pura untuk melakukan kunjungan sosial.
Pemerintah setempat memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Maka dari itu, UAS dan rombongan ditolak masuk ke Singapura.
Kabar deportasi ini pertama kali dibagikan di media sosial oleh UAS sendiri dan beberapa kerabat dekatnya. Dengan diresmikannya alasan oleh MHA, diketahui mengurangi rasa penasaran publik.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Sempat Bungkam, Singapura Akhirnya Ungkap Alasan Tolak UAS, Singgung Ajaran Ekstremis
-
Tiga Alasan Pemerintah Singapura Tolak Masuk Ustaz Abdul Somad Bersama Rombongannya
-
Sandiaga Uno Angkat Bicara Terkait Dugaan UAS Dideportasi dari Singapura
-
Soal UAS yang Diduga Dideportasi dari Singapura, Sandiaga Uno: Akan Diselesaikan Dengan Penuh Keterbukaan dan Cepat
-
Terungkap! Ini Tiga Alasan UAS Dideportasi Singapura, Salah Satunya Karena Sebarkan Ajaran Ekstremis
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan