Suara.com - Kementerian Dalam Negeri Singapura atau MHA (Ministry of Home Affairs) membeberkan alasan pemerintah Singapura menolak Ustadz Abdul Somad mengunjungi negaranya hingga harus dijatuhi not to land.
MHA membenarkan bahwa UAS tiba bersama enam pendamping di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada Senin (16/5/2022) dari Batam.
Ia diwawancarai, lalu kelompoknya ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan kembali di feri menuju Batam pada hari yang sama.
Lantas, apa saja alasan pemerintah Singapura menolak UAS? Berikut daftarnya yang dikutip dari laman resmi MHA, mha.gov.sg
1. UAS berkhotbah bahwa aksi bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel Palestina
Menurut MHA, UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang mana tidak dapat diterima di negara kalangan masyarakat multi-ras dan multi-agama, seperi Singapura.
Misalnya, UAS pernah memberikan materi khotbah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan menganggap hal itu sebagai operasi “syahid”.
2. UAS merendahkan komunitas agama lain
UAS juga disebut pernah membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Ini tentu menjadi topik sensitif yang menyinggung banyak pihak non muslim, khususnya di Singapura.
Baca Juga: Sandiaga Uno Angkat Bicara Terkait Dugaan UAS Dideportasi dari Singapura
3. UAS melabelkan agama lain sebagai kafir
Tak hanya sampai disitu, MHA mengatakan bahwa UAS secara terbuka kerap menyebut non muslim sebagai kafir. Perkataan ini membuatnya dianggap tidak bisa menerima dan menghargai keberagaman agama.
Istilah kafir sendiri seringkali merujuk pada orang-orang mengingkari Allah dan rasul-Nya. Kafir juga dapat diartikan sebagai orang yang menyembunyikan atau menutupi sesuatu dari kebenaran.
4. UAS pura-pura melakukan kunjungan sosial
MHA dalam keterangan di situs resminya juga menyebut UAS berusaha masuk ke Singapura dengan berpura-pura untuk melakukan kunjungan sosial.
Pemerintah setempat memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Maka dari itu, UAS dan rombongan ditolak masuk ke Singapura.
Berita Terkait
-
Sempat Bungkam, Singapura Akhirnya Ungkap Alasan Tolak UAS, Singgung Ajaran Ekstremis
-
Tiga Alasan Pemerintah Singapura Tolak Masuk Ustaz Abdul Somad Bersama Rombongannya
-
Sandiaga Uno Angkat Bicara Terkait Dugaan UAS Dideportasi dari Singapura
-
Soal UAS yang Diduga Dideportasi dari Singapura, Sandiaga Uno: Akan Diselesaikan Dengan Penuh Keterbukaan dan Cepat
-
Terungkap! Ini Tiga Alasan UAS Dideportasi Singapura, Salah Satunya Karena Sebarkan Ajaran Ekstremis
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar