Suara.com - Baru-baru ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan Lin Che Wei atau Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021 sampai 2022. Seperti apa profil Lin Che Wei ini?
Untuk tahu lebih banyak tentang siapa Lin Che Wei sebenarnya, mari simak profil Lin Che Wei yang telah dirangkum Suara.com berikut.
Kabar ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana. Ketut membenarkan bahwa satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH (Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati) selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI.
Ketut juga menjelaskan, bahwa LCW disangka melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Lin Che Wei diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai penasihat kebijakan atau analis pada perusahaan konsultan bentukannya, Independent Research & Advisory Indonesia. Lantas, banyak yang penasaran dengan profil Lin Che Wei. Mari simak ulasannya di bawah ini.
Latar Belakang dan Profil Lin Che Wei
Lin Che Wei adalah seorang ekonom terkemuka, yang mengawali kariernya di perusahaan-perusahaan internasional besar, seperti Deutsche Bank Group dan Societe Generale. Nama Lin Che Wei semakin dikenal setelah dirinya mengeluarkan analisis kontroversial yang membongkar skandal Bank Lippo, yang menyebabkan Lin Che Wei berurusan dengan pengadilan dan dituntut sebesar Rp 103 miliar.
Pada tahun 2005 lalu, Lin Che Wei dipercaya untuk menjabat sebagai Presiden Direktur Danareksa hingga pertengahan 2007. Setelah itu, Lin Che Wei mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada analisis kebijakan dan analisis industri, Independent Research & Advisory Indonesia.
Nama Lin Che Wei juga telah malang melintang di pemerintahan, di antaranya sebagai staf khusus (stafsus) sejumlah menteri, seperti Menteri Negara BUMN Sugiharto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie.
Selain itu, Lin Che Wei juga sempat menjadi Policy Advisor (anggota Tim Asistensi) dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil pada 2014. Kemudian pada tahun 2016 hingga 2019, Lin Che Wei sempat menjabat sebagai Policy Advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN, serta advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution pada periode 2014-2019.
Sebagai Policy Advisor Kemenko Perekonomian, Lin Che Wei ikut terlibat dalam formulasi kebijakan, seperti Pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan juga pembentukan Industri Biodiesel berbasis Kelapa Sawit.
Bahkan, dirinya juga terlibat dalam formulasi kebijakan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (2017), Studi dan Formulasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi (2017-2019), dan Verifikasi Luas Lahan Kelapa Sawit di Provinsi Riau (bekerja sama dengan Dirjen Perkebunan dan PTPN V).
Demikian ulasan mengenai profil Lin Che Wei yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber. Kini, Anda sudah lebih tahu sosok Lin Che Wei yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi CPO (crude palm oil) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021 sampai 2022.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India