Memiliki satu kesamaan
Kabupaten Konasheher adalah ciri khas pedesaan Xinjiang selatan, dihuni oleh lebih dari 267.000 penduduk.
Hukuman penjara untuk penduduk di sini meliputi hukuman dua hingga 25 tahun, dengan rata-rata masa hukuman sembilan tahun.
Mereka yang namanya ada dalam daftar itu sebagian besar ditangkap pada tahun 2017, hukuman mereka sangat lama sehingga sebagian besar masih mendekam dalam penjara.
Mereka yang yang ditangkap berasal dari semua lapisan masyarakat termasuk pria, wanita, orang muda dan orang tua.
Mereka hanya memiliki satu kesamaan: semuanya adalah orang Uighur.
Para pengamat mengatakan hal itu menunjukkan bahwa orang ini ditangkap hanya karena adalah orang Uighur — namun kesimpulan ini dibantah keras oleh Pemerintah China.
Juru bicara Pemerintah Xinjiang Elijan Anayat menyebut hukuman diberikan sesuai dengan peraturan.
"Kami tidak pernah secara khusus menargetkan wilayah, kelompok etnis dan agama tertentu, apalagi orang Uighur," kata Anayat.
"Kami tidak akan pernah menghukum orang yang baik, atau melepaskan orang yang jahat," tambahnya.
Baca Juga: Kesaksian Warga Muslim Uighur yang Disiksa China: Saya Diikat dan Dipukuli hingga Pingsan
Daftar nama tersebut diperoleh oleh pakar Xinjiang, Gene Bunin, dari sumber anonim yang menyebut dirinya sebagai anggota etnis mayoritas Han di China, yang "menentang kebijakan Pemerintah China di Xinjiang".
Daftar itu diteruskan ke kantor berita AP oleh Abduweli Ayup, seorang ahli bahasa Uighur yang mengasingkan diri di Norwegia.
AP melakukan verifikasi melalui wawancara dengan delapan orang Uighur yang mengenali 194 nama dalam daftar, memeriksa surat resmi, rekaman telepon dengan pejabat China dan pemeriksaan alamat, tanggal lahir , dan nomor identitas penduduk.
Alim Osman, ketua Asosiasi Masyarakat Uighur di Victoria, menyebut daftar seperti ini memberi kesempatan bagi orang Uighur di seluruh dunia untuk mencari tahu apa yang terjadi pada kerabatnya.
"Semua masyarakat (Uighur) di sini yang kehilangan anggota keluarga atau kerebatnya akan memeriksa daftar nama itu," katanya.
Dia mengaku tidak kaget dengan jumlah orang yang namanya ada dalam daftar.
Berita Terkait
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Jamie Carragher Tiba-tiba Melunak, Bujuk Mo Salah Balik Lagi ke Liverpool
-
Bongkar Taktik Aston Villa, Bikin Panik Arsenal dan Man City di Perebutan Gelar Premier League
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Pep Guardiola Pastikan James Trafford Tetap di Manchester City, Chelsea Gigit Jari
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar