Memiliki satu kesamaan
Kabupaten Konasheher adalah ciri khas pedesaan Xinjiang selatan, dihuni oleh lebih dari 267.000 penduduk.
Hukuman penjara untuk penduduk di sini meliputi hukuman dua hingga 25 tahun, dengan rata-rata masa hukuman sembilan tahun.
Mereka yang namanya ada dalam daftar itu sebagian besar ditangkap pada tahun 2017, hukuman mereka sangat lama sehingga sebagian besar masih mendekam dalam penjara.
Mereka yang yang ditangkap berasal dari semua lapisan masyarakat termasuk pria, wanita, orang muda dan orang tua.
Mereka hanya memiliki satu kesamaan: semuanya adalah orang Uighur.
Para pengamat mengatakan hal itu menunjukkan bahwa orang ini ditangkap hanya karena adalah orang Uighur — namun kesimpulan ini dibantah keras oleh Pemerintah China.
Juru bicara Pemerintah Xinjiang Elijan Anayat menyebut hukuman diberikan sesuai dengan peraturan.
"Kami tidak pernah secara khusus menargetkan wilayah, kelompok etnis dan agama tertentu, apalagi orang Uighur," kata Anayat.
"Kami tidak akan pernah menghukum orang yang baik, atau melepaskan orang yang jahat," tambahnya.
Baca Juga: Kesaksian Warga Muslim Uighur yang Disiksa China: Saya Diikat dan Dipukuli hingga Pingsan
Daftar nama tersebut diperoleh oleh pakar Xinjiang, Gene Bunin, dari sumber anonim yang menyebut dirinya sebagai anggota etnis mayoritas Han di China, yang "menentang kebijakan Pemerintah China di Xinjiang".
Daftar itu diteruskan ke kantor berita AP oleh Abduweli Ayup, seorang ahli bahasa Uighur yang mengasingkan diri di Norwegia.
AP melakukan verifikasi melalui wawancara dengan delapan orang Uighur yang mengenali 194 nama dalam daftar, memeriksa surat resmi, rekaman telepon dengan pejabat China dan pemeriksaan alamat, tanggal lahir , dan nomor identitas penduduk.
Alim Osman, ketua Asosiasi Masyarakat Uighur di Victoria, menyebut daftar seperti ini memberi kesempatan bagi orang Uighur di seluruh dunia untuk mencari tahu apa yang terjadi pada kerabatnya.
"Semua masyarakat (Uighur) di sini yang kehilangan anggota keluarga atau kerebatnya akan memeriksa daftar nama itu," katanya.
Dia mengaku tidak kaget dengan jumlah orang yang namanya ada dalam daftar.
Berita Terkait
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!