Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan perintah Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin mengumpulkan uang untuk operasional yang diberikan kepada pemeriksa di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ade Yasin diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi. Mereka yakni, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman; Wakil Direktur RSUD CIAWI Bogor, Yukie Meistisia Anandaputri; PPK di RSUD Ciawi Bogor, Irman Gapur; Kasubbid Akuntansi BPKAD Kab. Bogor, Yeni Naryani.
Kemudian, Staf Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Bogor, Dedi Harianto; Staf di Bappenda Kab. Bogor, Mika Rosadi; Staf Dinas PUPR Kab. Bogor, Iwan Setiawan.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah dari tersangka AY (Ade yasin) untuk mengumpulkan sejumlah uang yang kemudian diduga diberikan kepada tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) dan kawan-kawan sebagai dana operasional pemeriksa selama proses audit berlangsung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut.
Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.
Baca Juga: Update Kasus Suap Ade Yasin: KPK Konfirmasi Perintah Pengumpulan Uang Untuk Operasional Tim BPK
Tag
Berita Terkait
-
KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Peragakan Adegan Terima Duit di Rumah
-
Update Kasus Suap Ade Yasin: KPK Konfirmasi Perintah Pengumpulan Uang Untuk Operasional Tim BPK
-
Rekonstruksi Kasus Suap Eks Dirjen Kemendagri, KPK Panggil 3 Saksi
-
Cara Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin Korupsi, Diduga Kumpulkan Duit untuk Dana Operasional Tim Pemerika BPK
-
Perkuat Integritas, KPK Undang 20 Parpol Ikut Program Politik Cerdas Berintegritas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026