Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan perintah Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin mengumpulkan uang untuk operasional yang diberikan kepada pemeriksa di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ade Yasin diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi. Mereka yakni, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman; Wakil Direktur RSUD CIAWI Bogor, Yukie Meistisia Anandaputri; PPK di RSUD Ciawi Bogor, Irman Gapur; Kasubbid Akuntansi BPKAD Kab. Bogor, Yeni Naryani.
Kemudian, Staf Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Bogor, Dedi Harianto; Staf di Bappenda Kab. Bogor, Mika Rosadi; Staf Dinas PUPR Kab. Bogor, Iwan Setiawan.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah dari tersangka AY (Ade yasin) untuk mengumpulkan sejumlah uang yang kemudian diduga diberikan kepada tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) dan kawan-kawan sebagai dana operasional pemeriksa selama proses audit berlangsung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut.
Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.
Baca Juga: Update Kasus Suap Ade Yasin: KPK Konfirmasi Perintah Pengumpulan Uang Untuk Operasional Tim BPK
Tag
Berita Terkait
-
KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Peragakan Adegan Terima Duit di Rumah
-
Update Kasus Suap Ade Yasin: KPK Konfirmasi Perintah Pengumpulan Uang Untuk Operasional Tim BPK
-
Rekonstruksi Kasus Suap Eks Dirjen Kemendagri, KPK Panggil 3 Saksi
-
Cara Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin Korupsi, Diduga Kumpulkan Duit untuk Dana Operasional Tim Pemerika BPK
-
Perkuat Integritas, KPK Undang 20 Parpol Ikut Program Politik Cerdas Berintegritas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Sebut Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan, GUSDURian: Selama Orba Banyak Lakukan Dosa Besar
-
Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!
-
Gusdurian Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sarat Kepentingan Politik dan Relasi Keluarga!
-
Prabowo Dikabarkan Lakukan Pelantikan Sore Ini, Arif Satria jadi Kepala BRIN?
-
YES 2025 Siap Jadi Ruang Anak Muda Bersuara untuk Ekonomi Indonesia yang Hijau dan Inklusif
-
Buruh Dorong Kasus Marsinah Diungkap Kembali, Apa Kata Istana?
-
Terjerat 3 Kasus Korupsi, Segini Total Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Si Tuan Tanah
-
Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?