Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penggunaan masker masih diwajibkan di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta. Pasalnya, aktivitas yang dilakukan di kantornya ini kebanyakan berada di dalam ruangan.
Menurut Riza, Presiden Joko Widodo memang telah mengizinkan pelonggaran penggunaan masker. Namun, hal itu hanya berlaku untuk kegiatan di luar ruangan.
"Kalau di kita (balai kota) kan di ruang-ruang tertutup kan masih pakai masker. Seperti disampaikan pak Presiden bahwa itu diperkenankan di ruang-ruang terbuka," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Kendati demikian, Riza menyarankan agar kelompok rentan seperti orang tua dan pemilik penyakit bawaan atau komorbid tetap mengenakan masker.
"Bagi orang tua, komorbid ya tetap pakai tapi kalau masih ada yang mau pakai itu hak masing-masing," tuturnya.
Di negara lain, kata Riza, yang sudah lama membebaskan penggunaan masker juga masih ada tetap yang memakainya. Menurutnya itu hal yang wajar jika juga terjadi di Jakarta.
"Ya silahkan, itu hak. yang penting kita minta jaga perilaku pola hidup yang bersih dan sehat," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bagi masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang, maka diperkenankan untuk tidak menggunakan masker. Hal tersebut dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Masih Wajib Pakai Masker, Ini Isi Aturan Baru Satgas COVID-19 bagi Pelaku Perjalanan Domestik
Kendati demikian, penggunaan masker masih harus tetap dilakukan oleh masyarakat yang berada di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.
Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya.
Sebagai tambahan, Kepala Negara menyatakan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri, kini tidak perlu lagi menjalani tes Covid-19. Syaratnya, masyarakat tersebut harus sudah divaksin secara lengkap.
"Maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen."
Berita Terkait
-
Masih Wajib Pakai Masker, Ini Isi Aturan Baru Satgas COVID-19 bagi Pelaku Perjalanan Domestik
-
Pemkot Solo Ikuti Imbauan Presiden Jokowi, Longgarkan Aturan Pemakaian Masker
-
Bungkam soal Sponsor Formula E, Riza Patria: Jangan Dikit-dikit Tanya Wagub
-
Kebijakan Pelonggaran Masker di Ruangan Terbuka, Wakil Wali Kota Jogja: Tetap Ada Batasan yang Harus Dipatuhi
-
Deretan Negara yang Sudah Bebaskan Masker, Indonesia Juga Ikutan!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni