Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah di Kota Ambon, pada Rabu (18/5/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Ambon. Dimana, sebelumnya kantor itu sudah di segel tim KPK.
"Benar, hari ini tim Penyidik KPK kembali melanjutkan upaya paksa penggeledahan di dua kantor SKPD pada Pemkot Ambon," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Ali pun belum dapat menyampaikan lebih lanjut barang bukti apa yang telah disita tim. Lantaran, hingga kini penggeledahan masih berlangsung.
"Proses penggeledahan masih berlangsung dan perkembangan lanjutan dari kegiatan ini berikutnya akan kembali kami informasikan," kata dia.
Diduga Bakar Barang Bukti
Oknum pegawai Pemkot Ambon diduga kedapatan membakar sejumlah dokumen terkait kasus korupsi yang tengah diusut KPK. Dimana, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, diduga atas perintah atasannya, melakukan tindakan pemusnahan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Kedapatan melakukan itu, kata Ali, tim KPK dibantu Brimob Polda Ambon akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai tersebut.
Baca Juga: KPK Temukan Oknum Pegawai Musnahkan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Ambon
"Seketika juga, tim penyidik langsung mengamankan dan memeriksa oknum tersebut untuk menggali motif perbuatannya," ucap Ali
Sebelumnya, KPK sudah melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Ambon.
Salah satunya ruang kerja Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kasus dugaan suap izin persetujuan prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran uang serta alat bukti elektronik.
Selain itu, Kantor PT. Midi Utama Indonesia (MID) Tbk atau Alfamidi cabang kota Ambon juga sudahbdigeledah tim KPK. Dimana, tim antirasuah juga sudah menyita dokumen hingga alat elektronik.
Selain Richard, dalam kasus ini KPK turut menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Richard dan Andrew Erin langsung dilakukan penahanan. Mereka ditahan selama 20 hari pertama mulai Jumat 13 Mei sampai 1 Juni 2022.
Berita Terkait
-
Periksa Boyamin Saiman Terkait Kasus TPPU Bupati Budhi Sarwono, KPK Telisik Operasional Keuangan PT Bumi Rejo
-
KPK Temukan Oknum Pegawai Musnahkan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Ambon
-
Buronan Harun Masiku Sudah 2 Tahun Bebas Berkeliaran, Ketua KPK: Saya Yakin Dia Tak Bisa Tidur Nyenyak
-
Sedang Geledah Kantor Pemkot Ambon, Tim KPK Pergoki Oknum Pegawai Musnahkan Barang Bukti
-
Oknum Pegawai Musnahkan Barang Bukti Saat KPK Geledah Kantor Wali Kota Ambon
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Lewat JAKI Sepi, Warga Jakarta Pilih Curhat Langsung ke Instagram Pramono - Rano
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Meteor Sebesar Apartemen Guncang Cirebon, BRIN: Jika Jatuh di Darat Kawahnya 5 Meter
-
Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Selesai, 61 Jenazah dan 7 Potongan Tubuh Ditemukan dari Reruntuhan
-
Takdir atau Kelalaian? Polisi akan Usut Ambruknya Musala Al Khoziny yang Renggut 63 Nyawa Santri
-
Bobby Nasution Tamatan Apa? Ditegur Kemendagri karena Inflasi Sumut
-
KPK Ungkap Alasan Diam-diam Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan pada Akhir Pekan
-
Gegara Dana Transfer Rp15 T Dipangkas, Pramono Minta Restu Purbaya Pakai Rp200 Triliun di Himbara
-
Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor
-
Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak