Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelisik posisi hingga keuangan perusahaan PT Bumi Rejo yang pernah dipegang oleh saksi Boyamin Saiman.
Keterangan itu digali setelah merampungkan pemeriksaan terhadap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) itu yang pernah mengisi jabatan sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
Pemeriksaan Boyamin sebagai saksi dilakukan KPK untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Terkait kedudukan dan kewenangan saksi sebagai Direktur PT Bumi Rejo," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
"Di samping itu, didalami pula pengetahuan saksi mengenai aktifitas operasional PT Bumi Rejo diantaranya soal keuangan perusahaan," katanya.
Sebelumnya, Boyamin diperiksa ketika menjadi Direktur PT Bumi Rejo. Ia mengaku ada sekitar 11 pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya.
"Ada 11 pertanyaan," kata Boyamin di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (17/5/2022).
Boyamin pun tak dapat merinci 11 pertanyaan yang ditanya penyIdik kepada dirinya tersebut. Salah satunya yakni mengenai data pribadi hingga awal kenal Bupati nonaktif Budhi Sarwono. Selanjutnya, dia menjelaskan mengenai pengurusan PT Bumi Rejo.
"Bagaimana kenal BS (Budhi Sarwono) saya jelaskan seperti kemarin teman-teman kan wartawan kan udah tanya udah saya jawab, terus susunan pengurus bumi rejo mulai tahun 1982 sampe 2021," katanya.
Untuk diketahui, kasus pencucian uang Budhi Sarwono merupakan hasil pengembangan kasus suap barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara yang terlebih dahulu menyeret Budhi sebagai tersangka.
"Ditemukannya berbagai alat bukti baru dalam perkara dengan tersangka BS dan kawan-kawan, tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
"Di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," ucapnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK Kasus TPPU Bupati Banjarnegara, Boyamin Saiman Beberkan Perkenalannya Dengan Budhi Sarwono
-
Diperiksa dalam Kasus TPPU Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Boyamin Saiman Ditanya Soal Pengurus PT Bumi Rejo
-
KPK Minta Boyamin Saiman Kooperatif Dan Jujur Saat Diperiksa Terkait Kasus TPPU Bupati Banjarnegara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara