Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelisik posisi hingga keuangan perusahaan PT Bumi Rejo yang pernah dipegang oleh saksi Boyamin Saiman.
Keterangan itu digali setelah merampungkan pemeriksaan terhadap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) itu yang pernah mengisi jabatan sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
Pemeriksaan Boyamin sebagai saksi dilakukan KPK untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Terkait kedudukan dan kewenangan saksi sebagai Direktur PT Bumi Rejo," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
"Di samping itu, didalami pula pengetahuan saksi mengenai aktifitas operasional PT Bumi Rejo diantaranya soal keuangan perusahaan," katanya.
Sebelumnya, Boyamin diperiksa ketika menjadi Direktur PT Bumi Rejo. Ia mengaku ada sekitar 11 pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya.
"Ada 11 pertanyaan," kata Boyamin di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (17/5/2022).
Boyamin pun tak dapat merinci 11 pertanyaan yang ditanya penyIdik kepada dirinya tersebut. Salah satunya yakni mengenai data pribadi hingga awal kenal Bupati nonaktif Budhi Sarwono. Selanjutnya, dia menjelaskan mengenai pengurusan PT Bumi Rejo.
"Bagaimana kenal BS (Budhi Sarwono) saya jelaskan seperti kemarin teman-teman kan wartawan kan udah tanya udah saya jawab, terus susunan pengurus bumi rejo mulai tahun 1982 sampe 2021," katanya.
Untuk diketahui, kasus pencucian uang Budhi Sarwono merupakan hasil pengembangan kasus suap barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara yang terlebih dahulu menyeret Budhi sebagai tersangka.
"Ditemukannya berbagai alat bukti baru dalam perkara dengan tersangka BS dan kawan-kawan, tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
"Di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," ucapnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK Kasus TPPU Bupati Banjarnegara, Boyamin Saiman Beberkan Perkenalannya Dengan Budhi Sarwono
-
Diperiksa dalam Kasus TPPU Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Boyamin Saiman Ditanya Soal Pengurus PT Bumi Rejo
-
KPK Minta Boyamin Saiman Kooperatif Dan Jujur Saat Diperiksa Terkait Kasus TPPU Bupati Banjarnegara
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas