Suara.com - Penyidik Polres Tebo segera memeriksakan kejiwaan seorang ibu rumah tangga yang diamankan polisi, karena telah melakukan penganiayaan sadis terhadap anak kandungnya yang berusia 13 bulan dengan senjata tajam yang terjadi di Kabupaten Tebo, Jambi.
Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, Rabu, mengatakan pelaku berinisial RWR (20) yang merupakan warga Desa Bangun Seranten, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo tega membacok putri kandungnya berinisial H.
Untuk memastikan kasusnya bisa dilanjutkan atau tidak, maka RWR pelaku pembacokan itu akan diperiksa kejiwaannya di Jambi, Kamis (19/5).
Untuk sementara, kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Tebo, karena saat diperiksa polisi pelaku masih dalam keadaan labil.
Sementara, korban H yang mengalami luka serius pada bagian punggung, kini masih dirawat di RSUD Tebo dan kondisinya sudah stabil.
"Korban mengalami luka robek di bagian pinggang tengah sepanjang lebih kurang 10 cm, ke dalam luka kurang lebih 5 cm hingga mengenai tulang pinggang. Saat ini luka korban sudah dijahit kurang lebih 15 jahitan," kata AKBP Fitria yang merupakan kapolres wanita pertama di Jambi.
Korban H, hingga kini masih dirawat di RSUD Tebo, mengalami luka serius dan membutuhkan golongan darah O+, akibat dari sayatan senjata tajam ulah ibu kandungnya.
Kejadian itu berawal pada pukul 12.30 WIB, sebelumnya salah seorang mendengar korban menangis saat digendong oleh ibunya (pelaku, Red).
Kemudian saksi menghampiri dan menanyakan kepada ibu korban, mengapa anaknya menangis dan saksi curiga melihat pelaku membawa kapak dan pisau dan menggendong korban dan kemudian menganiayanya hingga akhirnya berhasil diselamatkan warga.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Aktivis Perempuan di PN Jombang
Setelah melakukan aksinya, kemudian pelaku RWR melarikan diri ke dalam kebun sawit milik warga. Lalu saksi datang untuk melakukan pertolongan kepada warga untuk membawa korban ke puskesmas setempat.
Sedangkan ibu yang menjadi pelaku itu kemudian diamankan warga dan diserahkan ke polisi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Aktivis Perempuan di PN Jombang
-
Pulang Dari Acara Jumpa Pers Wartawan Kupang Dianiaya, Polisi Panggil Direksi dan Dewan Komisaris PD Flobamor
-
Biar Kapok! Dua Pemuda Jombang Dikerangkeng Gegara Aniaya Orang Tanpa Alasan Jelas
-
Sadis! Lidah Disundut Rokok dan Punggung Ditusuk Obeng, Penganiayaan Bocah di Serpong Tangsel
-
Membela Seorang Perempuan, Jennifer Coppen Malah Dianiaya Lelaki di Bali
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini