Suara.com - Penyidik Polres Tebo segera memeriksakan kejiwaan seorang ibu rumah tangga yang diamankan polisi, karena telah melakukan penganiayaan sadis terhadap anak kandungnya yang berusia 13 bulan dengan senjata tajam yang terjadi di Kabupaten Tebo, Jambi.
Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, Rabu, mengatakan pelaku berinisial RWR (20) yang merupakan warga Desa Bangun Seranten, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo tega membacok putri kandungnya berinisial H.
Untuk memastikan kasusnya bisa dilanjutkan atau tidak, maka RWR pelaku pembacokan itu akan diperiksa kejiwaannya di Jambi, Kamis (19/5).
Untuk sementara, kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Tebo, karena saat diperiksa polisi pelaku masih dalam keadaan labil.
Sementara, korban H yang mengalami luka serius pada bagian punggung, kini masih dirawat di RSUD Tebo dan kondisinya sudah stabil.
"Korban mengalami luka robek di bagian pinggang tengah sepanjang lebih kurang 10 cm, ke dalam luka kurang lebih 5 cm hingga mengenai tulang pinggang. Saat ini luka korban sudah dijahit kurang lebih 15 jahitan," kata AKBP Fitria yang merupakan kapolres wanita pertama di Jambi.
Korban H, hingga kini masih dirawat di RSUD Tebo, mengalami luka serius dan membutuhkan golongan darah O+, akibat dari sayatan senjata tajam ulah ibu kandungnya.
Kejadian itu berawal pada pukul 12.30 WIB, sebelumnya salah seorang mendengar korban menangis saat digendong oleh ibunya (pelaku, Red).
Kemudian saksi menghampiri dan menanyakan kepada ibu korban, mengapa anaknya menangis dan saksi curiga melihat pelaku membawa kapak dan pisau dan menggendong korban dan kemudian menganiayanya hingga akhirnya berhasil diselamatkan warga.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Aktivis Perempuan di PN Jombang
Setelah melakukan aksinya, kemudian pelaku RWR melarikan diri ke dalam kebun sawit milik warga. Lalu saksi datang untuk melakukan pertolongan kepada warga untuk membawa korban ke puskesmas setempat.
Sedangkan ibu yang menjadi pelaku itu kemudian diamankan warga dan diserahkan ke polisi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Aktivis Perempuan di PN Jombang
-
Pulang Dari Acara Jumpa Pers Wartawan Kupang Dianiaya, Polisi Panggil Direksi dan Dewan Komisaris PD Flobamor
-
Biar Kapok! Dua Pemuda Jombang Dikerangkeng Gegara Aniaya Orang Tanpa Alasan Jelas
-
Sadis! Lidah Disundut Rokok dan Punggung Ditusuk Obeng, Penganiayaan Bocah di Serpong Tangsel
-
Membela Seorang Perempuan, Jennifer Coppen Malah Dianiaya Lelaki di Bali
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS