Suara.com - Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video dari warganet yang memperlihatkan tagihan BPJS Kesehatan sebesar Rp 7.149.000. Kejadian ini membuat kita penasaran berapa denda BPJS Kesehatan 1 bulan?
Dengan mengetahui berapa denda BPJS Kesehatan 1 bulan, masyarakat bisa lebih sadar dan tidak telat membayar iuran bulanannya. Maka dari itu simak penjelasan berikut ini.
Sebab dalam video viral tersebut tertulis narasi yang menyatakan bahwa pemilik video mengira dengan tidak bayar tagihan maka BPJS Kesehatan akan memblokir dan menutup akun.
"Ku kira bakal di blokir kalau gak bayar, ternyata menumpuk, ada yang tahu cara stop BPJS gak sih?" tulisnya.
Baca Juga: Denda Telat Bayar BPJS Kesehatan Pribadi, Cermati Agar Jangan Sampai Rugi
Terlepas dari hal itu, peserta BPJS Kesehatan wajib tahu bagaimana cara hitung denda BPJS Kesehatan. Sehingga tidak hanya tahu berapa denda BPJS Kesehatan 1 bulan.
Perlu diketahui, bahwa sebenarnya tidak ada denda jika peserta telat bayar iuran BPJS Kesehatan. Denda yang dimaksud publik ini adalah tagihan di sejumlah bulan yang lalu yang tidak dibayarkan.
Dikutip dari situs resmi pemerintah, berikut penjelasan tentang ketentuan jika telat bayar iuran BPJS Kesehatan.
- Tidak ada denda jika peserta telat bayar iuran BPJS Kesehatan, tapi statusnya langsung dinonaktifkan 1 bulan berikutnya. Jika kartu non-aktif, maka peserta tak bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat.
- Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa diaktifkan kembali jika peserta bayar iuran tertunggak maksimal 24 bulan dan membayar iuran yang berjalan.
- Jika dalam waktu 45 hari setelah keanggotaan aktif kembali, peserta yang mengajukan klaim rawat inap harus bayar denda BPJS Kesehatan.
Sementara itu, untuk klaim rawat jalan tidak akan dikenakan denda. Lalu bagaimana cara bayar denda BPJS Kesehatan?
Cara Hitung Denda BPJS Kesehatan
Baca Juga: Pengelolaan Arsip BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Memuaskan oleh ANRI
BPJS Kesehatan menetapkan denda 5 persen per tahun dari perkiraan biaya paket Indonesia Case Based Groups atau INA-CBG, yaitu jumlah klaim yang ditagih rumah sakit kepada pemerintah.
- 1
- 2
baca juga
-
Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Baru, Bahas Strategi Jitu Angkat Program JKN-KIS
-
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Seluk Beluk Program JKN-KIS
-
Ini Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Aturan dari Permenkes
Komentar
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Biaya untuk Iuran BPJS Kesehatan yang Baru?
-
Huft Diubah Lagi, Ini Aturan Terbaru Tentang Iuran BPJS Kesehatan
-
Terungkap Oknum Satpol PP Kota Semarang Gunakan Uang Iuran BPJS untuk Judi Online
terkini
-
Gibahin si Ekstrovert: Fakta Tentang Si Aktif dan Full Energi
-
Mulai dari Serai Hingga Lavender, Ini 5 Tanaman yang Dipercaya Ampuh Mengusir Nyamuk
-
Dishub Balikpapan Tertibkan Jukir Liar, 350 Titik Dikeker di Kota Minyak Secara Gantian
-
Piala AFC 2022: Nadeo Argawinata Pastikan Bali United Fokus dan Siap Hadapi Visakha
-
Tak Sembarang Suporter, Nadhom Alfiah Menggema di Tribun Liga Santri Banjarnegara
-
3 Fakta Nasib Tersangka Kasus Promosi Miras Holywings: Peran, Motif, Ancaman Hukuman
-
Berhasil Sulap Nasi Jadi Jajanan Manis, Bisa Dijual Rp1.000 untuk Dapat Cuan
-
Pemuda Asyik Goyang Tengkurap di Trotoar, Aktor Marcell: Dia yang Tiduran, Gue yang Malu
-
Sekprov Sulsel Perkenalkan Program Mandiri Benih ke Menteri Pertanian
-
Fico Fachriza Ceritakan Pengalaman Unik saat Diciduk: Gue Umpetin di Akuarium
-
Ramai Dihujat karena Suara Fals, Reaksi Keisya Levronka Tak Terduga
-
Asnawi Mangkualam Dipuji Pelatih Ansan Greeners, Dapat Harapan Tinggi untuk Cetak Gol
-
Anies Baswedan Harus Tanggungjawab Dampak Sistemik dari Perubahan Nama 22 Jalan
-
Andi Sudirman Lepas Peserta Sulsel Anti Mager Gerakan 10.000 Langkah Per Hari
-
Wabah PMK Jangan Sampai Ganggu Hari Raya Iduladha, Kementan Ungkap SOP Pemotongan Hewan Kurban yang Halal dan Sehat
-
Blak-blakan! El Rumi Jual Barang Ini Semasa SMA, Untung Sampai Rp 1 Juta Per Hari
-
Hilangkan Bosan Selama Dipenjara, Fico Fachriza Ajak Tahanan Lain Melawak
-
ONIC PH Kairi Resmi Gabung Tim Indonesia Ini?
-
Fakta Mengerikan Jasad Bayi yang Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Sebelum Tewas Sempat Dibanting Beberapa Kali
-
BlackBerry Pindah Haluan, Kini jadi Perusahaan Keamanan Siber
-
Ditarik Gelombang Tinggi, 3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Batu Gong Konawe
-
Segera Gabung Tim Indonesia, ONIC PH Resmi Lepas Kairi
-
Survei: Setelah Usulkan Anies, Elektabilitas Nasdem Merosot hingga di Bawah Ambang Batas
-
4 Artis Cantik Korea Selatan yang Ternyata Merupakan Juara Kelas
-
El Rumi Pernah Jualan Contekan sampai Untung Rp1 Juta per Hari