News / Nasional
Kamis, 19 Mei 2022 | 15:42 WIB
Sidang kasus dugaan kekerasan terhadap M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022) hari ini. [Suara.com/Yosea Arga]

Seketika, Napoleon masuk dan berkata jika pada saat kejadian benar ada ponsel genggam yang digunakan untuk merekam, nantinya akan menguntungkan dia dalam sidang. Sebab, akan membuktikan kejadian yang sebenarnya saat itu.

"Tetapi nyatanya saya tidak punya, saya rugi sebenarnya, kalau punya saya rekaman handphone saat itu, wah saya akan tampilkan di sini," ucap Napoleon.

Load More