- Anggota TNI Pratu TB menembak mati warga usai ribut masalah uang parkir
- Pratu TB resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penembakan.
- Tak hanya diproses secara hukum, Pratu TB terancam dipecat
Suara.com - Anggota TNI Pratu TB menembak mati seorang warga usai diduga ribut masalah uang parkir. Aksi penembakan anggota TNI yang menewaskan korban itu terjadi di kawasan Entrop, Kota Jayapura pada Rabu (3/9/2025) lalu. Buntut dari aksi kejinya itu, Pratu TB kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pernyataan itu disampaikan oleh Komandan Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih Kolonel CPM Laksono Puji Lisdyanto.
Dalam kasus penembakan itu, Pratu TB dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 80 UU tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Setelah ditetapkan tersangka, Pratu TB yang merupakan anggota Pomdam XVII itu terancam dipecat dari instansi TNI-AD.
Menurutnya, penyidik sudah meminta keterangan dari lima orang saksi termasuk tiga rekan pelaku yang berada di dalam kendaraan.
"Pratu TB ditangkap Kamis (4/9) dini hari dan sore harinya diserahkan ke POM untuk diproses lebih lanjut," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (6/9/2025).
Dari laporan yang diterima insiden penembakan yang terjadi pada Rabu (3/9) malam, berawal percekcokan antara korban (Obet Manaki) dengan pelaku terkait uang parkir, dan korban melakukan pemukulan mengenai bibir pelaku sehingga langsung dibalas pelaku tapi tidak kena lalu korban melarikan diri.
Tidak selang beberapa lama kemudian korban datang lagi dan melempari mobil yang ditumpangi pelaku dengan menggunakan batu kecil sebanyak dua kali sehingga pelaku mengejar dan menembak korban.
Baca Juga: Ungkit 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala', Fedi Nuril Nekat Tantang Kapolri Listyo: Makanya Mundur Pak!
Tag
Berita Terkait
-
Ungkit 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala', Fedi Nuril Nekat Tantang Kapolri Listyo: Makanya Mundur Pak!
-
SAFEnet Ungkap Sejumlah Warga Kena Doxing Imbas Demo Agustus: Identitas Disebar Diedit DPO Polisi!
-
Bukan Sigap Bantu, Polisi Ini Pasang Sikap Cuek usai HP Penjual Es Hilang: Bukan Urusan Saya!
-
Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi