- Anggota TNI Pratu TB menembak mati warga usai ribut masalah uang parkir
- Pratu TB resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penembakan.
- Tak hanya diproses secara hukum, Pratu TB terancam dipecat
Suara.com - Anggota TNI Pratu TB menembak mati seorang warga usai diduga ribut masalah uang parkir. Aksi penembakan anggota TNI yang menewaskan korban itu terjadi di kawasan Entrop, Kota Jayapura pada Rabu (3/9/2025) lalu. Buntut dari aksi kejinya itu, Pratu TB kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pernyataan itu disampaikan oleh Komandan Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih Kolonel CPM Laksono Puji Lisdyanto.
Dalam kasus penembakan itu, Pratu TB dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 80 UU tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Setelah ditetapkan tersangka, Pratu TB yang merupakan anggota Pomdam XVII itu terancam dipecat dari instansi TNI-AD.
Menurutnya, penyidik sudah meminta keterangan dari lima orang saksi termasuk tiga rekan pelaku yang berada di dalam kendaraan.
"Pratu TB ditangkap Kamis (4/9) dini hari dan sore harinya diserahkan ke POM untuk diproses lebih lanjut," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (6/9/2025).
Dari laporan yang diterima insiden penembakan yang terjadi pada Rabu (3/9) malam, berawal percekcokan antara korban (Obet Manaki) dengan pelaku terkait uang parkir, dan korban melakukan pemukulan mengenai bibir pelaku sehingga langsung dibalas pelaku tapi tidak kena lalu korban melarikan diri.
Tidak selang beberapa lama kemudian korban datang lagi dan melempari mobil yang ditumpangi pelaku dengan menggunakan batu kecil sebanyak dua kali sehingga pelaku mengejar dan menembak korban.
Baca Juga: Ungkit 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala', Fedi Nuril Nekat Tantang Kapolri Listyo: Makanya Mundur Pak!
Tag
Berita Terkait
-
Ungkit 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala', Fedi Nuril Nekat Tantang Kapolri Listyo: Makanya Mundur Pak!
-
SAFEnet Ungkap Sejumlah Warga Kena Doxing Imbas Demo Agustus: Identitas Disebar Diedit DPO Polisi!
-
Bukan Sigap Bantu, Polisi Ini Pasang Sikap Cuek usai HP Penjual Es Hilang: Bukan Urusan Saya!
-
Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar