News / Nasional
Sabtu, 06 September 2025 | 12:50 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • DPR resmi hentikan tunjangan rumah dan moratorium kunjungan kerja luar negeri
  • Fraksi Golkar dukung kebijakan ini sebagai langkah pembenahan institusi
  • DPR akan evaluasi fasilitas anggota dan perkuat transparansi serta partisipasi publik
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menghentikan tunjangan rumah dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi para anggotanya.

Menanggapi kebijakan ini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji, menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan tersebut dan melihatnya sebagai peluang positif untuk perbaikan institusi.

Sarmuji menegaskan bahwa Fraksi Golkar sejak awal telah menyatakan kesiapannya untuk evaluasi terhadap fasilitas yang diterima anggota dewan.

"Bagi Golkar, tidak ada masalah. Kita kan sudah tegaskan siap direview fasilitas yang diberikan kepada DPR," ujar Sarmuji kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).

Lebih lanjut, Sarmuji memandang langkah penghentian tunjangan rumah dan moratorium kunjungan luar negeri ini sebagai momentum penting bagi DPR untuk melakukan pembenahan internal.

Ia berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas lembaga legislatif di mata publik.

Pimpinan DPR Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Syamsurijal saat menyampaikan keterangan mengenai penghentian tunjangan rumah DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, Jumat (5/9/2025). [Suara.com/Novian]

"Ini juga momentum bagi DPR untuk berbenah menjadi lebih baik," tambahnya.

Sebelumnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati penyetopan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR. Pemberhentian itu terhitung sejak 31 Agustus 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kesepakatan tersebut berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPR yang dilaksanakan Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga: DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan

Dasco bersama dua wakil ketua DPR lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan langsung sejumlah hasil-hasil rapat konsultasi.

1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi:
Biaya langganan (a) daya listrik dan (b) jasa telepon; Biaya komunikasi intensif; dan Biaya tunjangan transportasi

4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

5. Pimpinan DPR RI menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui Mahkamah Partai Politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR dimaksud.

Load More