- DPR resmi hentikan tunjangan rumah dan moratorium kunjungan kerja luar negeri
- Fraksi Golkar dukung kebijakan ini sebagai langkah pembenahan institusi
- DPR akan evaluasi fasilitas anggota dan perkuat transparansi serta partisipasi publik
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menghentikan tunjangan rumah dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi para anggotanya.
Menanggapi kebijakan ini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji, menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan tersebut dan melihatnya sebagai peluang positif untuk perbaikan institusi.
Sarmuji menegaskan bahwa Fraksi Golkar sejak awal telah menyatakan kesiapannya untuk evaluasi terhadap fasilitas yang diterima anggota dewan.
"Bagi Golkar, tidak ada masalah. Kita kan sudah tegaskan siap direview fasilitas yang diberikan kepada DPR," ujar Sarmuji kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).
Lebih lanjut, Sarmuji memandang langkah penghentian tunjangan rumah dan moratorium kunjungan luar negeri ini sebagai momentum penting bagi DPR untuk melakukan pembenahan internal.
Ia berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas lembaga legislatif di mata publik.
"Ini juga momentum bagi DPR untuk berbenah menjadi lebih baik," tambahnya.
Sebelumnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati penyetopan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR. Pemberhentian itu terhitung sejak 31 Agustus 2025.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kesepakatan tersebut berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPR yang dilaksanakan Kamis, 4 September 2025.
Baca Juga: DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
Dasco bersama dua wakil ketua DPR lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan langsung sejumlah hasil-hasil rapat konsultasi.
1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi:
Biaya langganan (a) daya listrik dan (b) jasa telepon; Biaya komunikasi intensif; dan Biaya tunjangan transportasi
4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
5. Pimpinan DPR RI menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui Mahkamah Partai Politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR dimaksud.
6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Berita Terkait
-
Demo 5 September 2025: BEM Unpad Gelar Aksi Kenakan 'Brave Pink', Tagih 17+8 Tuntutan di DPR
-
Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan
-
Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8
-
Presiden Sudah Sering Ajukan, Pemerintah Kini Tunggu DPR Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset?
-
CEK FAKTA: PBB Resmi Bubarkan DPR RI, Viral di Medsos!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan