Suara.com - Pemerintah akan menaikkan tarif listrik di atas 3.000 volt ampere (VA). Kenaikan tarif listrik itu diambil sebagai langkah berbagi beban antara kelompok rumah tangga mampu, badan usaha, dan pemerintah.
"Bapak Presiden dalam sidang kabinet sudah menyetujui boleh ada kenaikan tarif listrik untuk mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA. Hanya segmen itu ke atas," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Dengan demikian, dampak kenaikan harga minyak (ICP) terhadap penyediaan energi nasional tidak semuanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN.
Ia menuturkan pemerintah menaikkan subsidi listrik sebagai dampak dari kenaikan harga ICP, sehingga tak ada kenaikan tarif listrik untuk masyarakat yang membutuhkan.
Pada tahun 2022, akan terdapat tambahan subsidi listrik sebesar Rp3,1 triliun dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun.
Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan akan terdapat pula kompensasi listrik yang akan diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN sebesar Rp21,4 triliun pada tahun ini yang sudah memperhitungkan adanya kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 VA ke atas.
"Kompensasi ini diberikan karena kondisi keuangan PLN memburuk dengan kenaikan ICP dan tidak dilakukannya penyesuaian tarif listrik," jelasnya.
Per 30 April 2022, PLN telah menarik pinjaman sebesar Rp11,4 triliun dan akan melakukan penarikan pinjaman kembali di bulan Mei dan Juni, sehingga total penarikan pinjaman sampai dengan Juni menjadi Rp21,7 triliun sampai Rp24,7 triliun.
Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, kata dia, maka pada Desember 2022 diproyeksikan arus kas operasional PLN akan defisit sebesar Rp71,1 triliun.
Baca Juga: Tarif Listrik 3.000 VA Bakal Naik, Sri Mulyani: Bapak Presiden Sudah Menyetujui
PLN perlu menjaga rasio kecukupan kas operasi untuk mampu membayar pokok dan bunga pinjaman (debt service coverage ratio/DSCR) kepada peminjam setidaknya minimum satu kali. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026