Suara.com - Tsatsia Wardhany, (26) berharap aparat hukum bisa menindak tegas kepada tukang tambal ban yang disebut menjadi pelaku sodomi seekor kucing. Kendati demikian, ia ragu kalau hukuman yang diberikan bisa membuat efek jera.
Berdasarkan aturan ini, ancaman hukuman penjara tiga bulan penjara bagi yang melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan.
Indonesia memiliki aturan untuk hukuman bagi pelaku penyiksa hewan yakni Pasal 302 dan 406 Ayat (2) KUHP. Ancaman hukumannya tiga bulan penjara untuk pelaku yang terbukti melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan.
"Cuma kan masalahnya di Indonesia itu belum ada hukuman berat buat penyiksa binatang dan lain-lain beda sama di luar negeri jadi kayaknya agak skeptis juga sih, kecuali kasus ini udah ramai banget baru ditangani serius sama polisi," kata Tsatsia saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Tsatsia, warga Bekasi ini memelihara empat kucing sejak empat tahun yang lalu. Kucingnya diberi nama Belo yang berusia 4 tahun, Cemong 3,5 tahun, Brown 2 tahun dan Cimot 2 tahun.
Sebagai bentuk rasa sayangnya, Tsatsia sering mengajak kucing-kucingnya itu untuk tidur bersama di tempat tidur.
Sebagai pencinta kucing, ia sampai tidak bisa membayangkan bagaimana kucing lain harus menerima perlakuan yang menyakitkan dari manusia. Tsatsia menganggap apa yang dilakukan oleh tukang tambal ban terhadap kucing.
Tsatsia mau kalau aparat kepolisian bisa menangkap pelaku untuk mengetahui motifnya perbuatannya. Kalau memang pelaku memiliki gangguan jiwa, maka sudah seharusnya mendapatkan pertolongan.
Namun, kalau memang hanya karena nafsu bejatnya, maka Tsatsia meminta aparat hukum untuk memprosesnya.
"Kalau emang misalkan dia punya kelainan kaya gitu itu kan bisa dapat pertolongan juga kalau engga ya harus dihukum kan apa ya orang abusive orang melakukan kekerasan kepada hewan sebenarnya mengindikasikan kehidupan dia yang gak baik-baik saja."
Viral s
Sadis, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang pria tukang tambal ban yang nekad melakukan aksi tidak terpuji viral di media sosial. Diketahui, aksi viral tukang tambal ban tersebut melakukan penyiksaan dan sodomi terhadao kucing hingga mati.
Hal itu diketahui dari unggahan pemilik akun Twitter @raviopatra mengunggah cerita yang mencenangkan banyak peselancar dunia media sosial. Pasalnya ia memposting Thread seorang tukang tambal ban yang memiliki kebiasaan tak lazim, yakni dengan tega menyiksa bahkan menyodomi kucing hingga mati.
“Demi apapun gue dapat laporan tukang tambal ban menyodomi dan menyiksa kucing kucing liar sampai mati, ” tulisnya, dikutip dari Suara.com, Rabu (17/5/2022).
Menurut keterangannya, tukang tambal ban tersebut kerap menyiksa kucing kucing liar yang ada disekitarnya.
Berita Terkait
-
Sadis! Tukang Tambal Ban Sodomi Kucing Sampai Mati, Netizen: Pas Baca dan Lihat Videonya Bikin Merinding
-
Beredar Cerita Viral Tukang Tambal Ban Sodomi Kucing sampai Mati, Publik Geram: Jahanam
-
Viral Tukang Tambal Ban Siksa dan Sodomi Kucing, Netizen: Dubur Berdarah, Muka Penyok Dibanting!
-
Modus Guru Ngaji Tersangka Pencabulan 12 Anak di Pangalengan, Korban Diajak Wisata Air Panas
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026