Suara.com - Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Ihsan Maulana mengingatkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk transparan dalam pemilihan tim seleksi Bawaslu Daerah.
Pasalnya, kata Ihsan, proses pemilihan tim seleksi yang transparan akan berdampak pada pemilihan penyelenggara pemilu, khususnya di daerah.
"Karena proses penunjukkan atau pemilihan tim seleksi yang transparan, harapannya kan juga berdampak pada bagaimana tim seleksi ini akan memilih penyelenggara Pemilu khususnya di daerah dengan proses yang transparan pula," ujar Ihsan dalam diskusi 'Otakatik Persiapan Tim Seleksi Bawaslu Daerah', Kamis (19/5/2022).
Pernyataan Ikhsan menyusul rencana pimpinan Bawaslu daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2022. Untuk diketahui, terdapat 25 provinsi yang akan melakukan penggantian pimpinan jelang Pemilu 2024 nanti.
Ihsan menuturkan pihaknya juga mengingatkan agar Bawaslu RI selalu menjaga dan memerhatikan ketentuan berdasarkan Undang-undang. Sehingga kata dia, proses pemilihan tim seleksi tidak akan melenceng dari UU.
"Mengingatkan Bawaslu RI untuk menjaga atau memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang supaya proses pemilihan tim seleksi di daerah tidak melampaui apa yang ada di undang-undang," ucap Ihsan.
Ia mengimbau agar Bawaslu RI lebih dulu membentuk tim seleksi untuk calon anggota Bawaslu Provinsi di setiap provinsi.
"Kemudian dilakukan secara terbuka, mengundang publik yang ingin mendaftar kemudian nanti Bawaslu yang akan memilih," kata Ihsan
Tak hanya itu, Ihsan menyebut kriteria tim seleksi sesuai Pasal 124 UU Pemilu yaitu tim seleksi berasal dari akademisi, profesional maupun tokoh masyarakat.
Baca Juga: Komisi II DPR Bakal Gelar Raker Pengambilan Keputusan Tahapan Pemilu 2024 Pekan Depan
"Unsur yang harus mewarnai tim seleksi, pertama adalah akademisi, profesional, tokoh masyarakat," papar dia.
Selain itu, anggota tim seleksi kata Ihsan juga harus memiliki integritas. Adapun mereka tim seleksi minimal 30 tahun dan punya tingkat pendidikan minimal strata satu.
"Mereka yang memiliki integritas. Itulah mengapa proses pemilihan Bawaslu di daerah perlu dikaitkan dengan asas integritas. Sehingga Bawaslu daerah yang dihasilkan adalah penyelenggara pemilu yang memang punya integritas baik," ungkap dia.
Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa anggota tim seleksi juga pada saat yang sama, dilarang mencalonkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi.
"Tim seleksi juga harus mulai melaksanakan tahapan kegiatan secara objektif dalam waktu paling lama tiga bulan setelah terbentuk. Proses keterbukaan ini harapannya juga bisa mencerminkan bagaimana tim seleksi yang terpilih," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
- 
            
              Polisi Sita Batang Ganja hingga Papir dari Onad, Istri Ikut Diamankan!
- 
            
              Detik-detik Tanggul Baswedan Jebol, Warga Jati Padang: Kayak Tsunami Airnya Langsung Woosh!
- 
            
              Penyempitan Aliran Kali Bikin Tanggul Baswedan Jebol, Warga: Wali Kota Tolong Cek Dong!
- 
            
              Indonesia Telanjang Digital di Depan Cina: Kalau Mereka Matikan Internet Hari Ini, Selesai Kita