Suara.com - Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Ihsan Maulana mengingatkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk transparan dalam pemilihan tim seleksi Bawaslu Daerah.
Pasalnya, kata Ihsan, proses pemilihan tim seleksi yang transparan akan berdampak pada pemilihan penyelenggara pemilu, khususnya di daerah.
"Karena proses penunjukkan atau pemilihan tim seleksi yang transparan, harapannya kan juga berdampak pada bagaimana tim seleksi ini akan memilih penyelenggara Pemilu khususnya di daerah dengan proses yang transparan pula," ujar Ihsan dalam diskusi 'Otakatik Persiapan Tim Seleksi Bawaslu Daerah', Kamis (19/5/2022).
Pernyataan Ikhsan menyusul rencana pimpinan Bawaslu daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2022. Untuk diketahui, terdapat 25 provinsi yang akan melakukan penggantian pimpinan jelang Pemilu 2024 nanti.
Ihsan menuturkan pihaknya juga mengingatkan agar Bawaslu RI selalu menjaga dan memerhatikan ketentuan berdasarkan Undang-undang. Sehingga kata dia, proses pemilihan tim seleksi tidak akan melenceng dari UU.
"Mengingatkan Bawaslu RI untuk menjaga atau memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang supaya proses pemilihan tim seleksi di daerah tidak melampaui apa yang ada di undang-undang," ucap Ihsan.
Ia mengimbau agar Bawaslu RI lebih dulu membentuk tim seleksi untuk calon anggota Bawaslu Provinsi di setiap provinsi.
"Kemudian dilakukan secara terbuka, mengundang publik yang ingin mendaftar kemudian nanti Bawaslu yang akan memilih," kata Ihsan
Tak hanya itu, Ihsan menyebut kriteria tim seleksi sesuai Pasal 124 UU Pemilu yaitu tim seleksi berasal dari akademisi, profesional maupun tokoh masyarakat.
Baca Juga: Komisi II DPR Bakal Gelar Raker Pengambilan Keputusan Tahapan Pemilu 2024 Pekan Depan
"Unsur yang harus mewarnai tim seleksi, pertama adalah akademisi, profesional, tokoh masyarakat," papar dia.
Selain itu, anggota tim seleksi kata Ihsan juga harus memiliki integritas. Adapun mereka tim seleksi minimal 30 tahun dan punya tingkat pendidikan minimal strata satu.
"Mereka yang memiliki integritas. Itulah mengapa proses pemilihan Bawaslu di daerah perlu dikaitkan dengan asas integritas. Sehingga Bawaslu daerah yang dihasilkan adalah penyelenggara pemilu yang memang punya integritas baik," ungkap dia.
Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa anggota tim seleksi juga pada saat yang sama, dilarang mencalonkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi.
"Tim seleksi juga harus mulai melaksanakan tahapan kegiatan secara objektif dalam waktu paling lama tiga bulan setelah terbentuk. Proses keterbukaan ini harapannya juga bisa mencerminkan bagaimana tim seleksi yang terpilih," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan
-
Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?
-
Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook
-
Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat
-
Versi PBB, Israel Biang Kerok Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
Perang Iran Vs AS-Israel Terus Memanas, BEM SI Desak Program MBG Dievaluasi Tapi Jangan Disetop
-
Ambisi Perang AS-Zionis Bikin Rakyat Israel Sengsara, Muncul Seruan Gulingkan Netanyahu
-
Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor