Suara.com - Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Ihsan Maulana mengingatkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk transparan dalam pemilihan tim seleksi Bawaslu Daerah.
Pasalnya, kata Ihsan, proses pemilihan tim seleksi yang transparan akan berdampak pada pemilihan penyelenggara pemilu, khususnya di daerah.
"Karena proses penunjukkan atau pemilihan tim seleksi yang transparan, harapannya kan juga berdampak pada bagaimana tim seleksi ini akan memilih penyelenggara Pemilu khususnya di daerah dengan proses yang transparan pula," ujar Ihsan dalam diskusi 'Otakatik Persiapan Tim Seleksi Bawaslu Daerah', Kamis (19/5/2022).
Pernyataan Ikhsan menyusul rencana pimpinan Bawaslu daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2022. Untuk diketahui, terdapat 25 provinsi yang akan melakukan penggantian pimpinan jelang Pemilu 2024 nanti.
Ihsan menuturkan pihaknya juga mengingatkan agar Bawaslu RI selalu menjaga dan memerhatikan ketentuan berdasarkan Undang-undang. Sehingga kata dia, proses pemilihan tim seleksi tidak akan melenceng dari UU.
"Mengingatkan Bawaslu RI untuk menjaga atau memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang supaya proses pemilihan tim seleksi di daerah tidak melampaui apa yang ada di undang-undang," ucap Ihsan.
Ia mengimbau agar Bawaslu RI lebih dulu membentuk tim seleksi untuk calon anggota Bawaslu Provinsi di setiap provinsi.
"Kemudian dilakukan secara terbuka, mengundang publik yang ingin mendaftar kemudian nanti Bawaslu yang akan memilih," kata Ihsan
Tak hanya itu, Ihsan menyebut kriteria tim seleksi sesuai Pasal 124 UU Pemilu yaitu tim seleksi berasal dari akademisi, profesional maupun tokoh masyarakat.
Baca Juga: Komisi II DPR Bakal Gelar Raker Pengambilan Keputusan Tahapan Pemilu 2024 Pekan Depan
"Unsur yang harus mewarnai tim seleksi, pertama adalah akademisi, profesional, tokoh masyarakat," papar dia.
Selain itu, anggota tim seleksi kata Ihsan juga harus memiliki integritas. Adapun mereka tim seleksi minimal 30 tahun dan punya tingkat pendidikan minimal strata satu.
"Mereka yang memiliki integritas. Itulah mengapa proses pemilihan Bawaslu di daerah perlu dikaitkan dengan asas integritas. Sehingga Bawaslu daerah yang dihasilkan adalah penyelenggara pemilu yang memang punya integritas baik," ungkap dia.
Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa anggota tim seleksi juga pada saat yang sama, dilarang mencalonkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi.
"Tim seleksi juga harus mulai melaksanakan tahapan kegiatan secara objektif dalam waktu paling lama tiga bulan setelah terbentuk. Proses keterbukaan ini harapannya juga bisa mencerminkan bagaimana tim seleksi yang terpilih," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing