Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto merespons cepat penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membatasi keluar sapi di Mojokerto.
Bersama pihak kepolisian dan TNI, petugas Dinas Pertanian Pemkab Mojokerto melakukan penyekatan keluar masuk hewan ke daerah berjuluk Bumi Majapahit ini, sekira pukul 22.00 WIB, Kamis (19/5/2022). Ini guna menekan laju penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas gabungan melakukan pengecekan terhadap seluruh kendaraan truk yang melintas di jalan raya Bypass Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Satu persatu kendaraan truk diperiksa, hasilnya petugas mendapati adanya mobil pickup yang mengakut dua ekor sapi.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua ekor sapi jenis limosin tersebut. Dimulai dari pengecekan pada bagian mulut, lidah, hingga bagian lutut serta kuku kaki. Sebab, virus PMK menyerang pada bagian-bagian tersebut.
Pemilik sapi, Mukminin (49) mengungkapkan, sapi yang diangkutnya tersebut baru saja dibeli dari Irul, warga Pakis, Kecamatan Trowulan. Rencananya sapi tersebut akan dibawa pulang ke Kintelan, Kecamatan Puri untuk dijual kembali.
"Beli dari Pak Irul tadi, dua ekor. Mau dibawa ke Trowulan. Saya memang (bekerja) jual beli sapi," kata Mukminin kepada awak media, Kamis (19/5/2022) malam.
Mukminin mengetahui jika saat ini virus PMK tengah mewabah di Kabupaten Mojokerto. Namun, ia tak mengetahui secara pasti jika ada larangan membawa masuk sapi ke wilayah Mojokerto. Ia mengaku hanya mendengar kabar tersebut dari mulut ke mulut.
"Ya cuma dengar-dengar gitu, katanya tidak boleh beli sapi dari luar kemudian dibawa ke Mojokerto," ucap pria yang sudah 26 tahun menggeluti bisnis jual beli sapi ini.
Termasuk soal harus adanya surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan Disperta Kabupaten Mojokerto jika sapi akan diperjualbelikan atau dikirim ke kecamatan lain di wilayah Mojokerto. Sehingga saat ditanya petugas, Mukminin pun tak bisa menunjukan surat tersebut.
Baca Juga: Update Wabah PMK di Mojokerto, 437 Ekor Sapi Sembuh, 26 Ekor Mati Terinfeksi PMK
"Tidak tahu kalau harus ada surat itu, tahu saya tidak boleh beli dari luar daerah terus dibawa ke sini, kalau masih sama-sama Mojokerto katanya boleh," ungkap Mukminin.
Mukminin berharap wabah virus PMK ini bisa segera teratasi. Sehingga bisnis jual beli sapi yang sudah dilakukannya sejak ia masih berusia 23 tahun itu bisa kembali normal. Lantaran serangan virus PMK ini diakui Mukmini sangat berimbas pada bisnis jual beli sapi.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan dua ekor sapi milik Mukminin ini dinyatakan sehat. Petugas Disperta Kabupaten Mojokerto yang mengecek secara langsung, tidak menemukan adanya indikasi sapi yang masih berusia 1,2 tahun itu terpapar virus PMK.
"Tadi sapinya sehat, tidak ada indikasi terpapar PMK. Kemudian sapi juga berasal masih dari wilayah Mojokerto sehingga bisa dilalulintaskan. Tadi kita berikan juga surat keterangan kesehatan hewan," kata Kabid Kesehatan Hewan Disperta Kabupaten Mojokerto, drh Agoes Hardjito.
Menurut Agoes, selama virus PMK masih mewabah, pihaknya memang melarang adanya lalu lintas keluar masuk sapi dari luar daerah. Itu dilakukan, tak lain sebagai upaya menekan penularan virus Foot and Mouth Disease, baik di wilayah Mojokerto maupun di daerah lain.
"Kalau diperiksa sapinya itu sehat, boleh dilalulintaskan, asalkan masih dalam satu kabupaten, tetapi kalau sapinya sakit harus ditolak dan dikembalikan kepada pemiliknya untuk disembuhkan dulu," ucap Agoes.
Berita Terkait
-
Bukan PMK, Tiga Kambing Milik Warga Ciamis Mati Terkena Penyakit Ini
-
16 Sapi di Sumsel Terjangkit PMK, Ini Lokasi Persebarannya
-
Sapi Terindikasi Suspect PMK di Kabupaten Malang Kini Capai 280 Ekor
-
Warga Sulawesi Tengah Diminta Tidak Panik Dengan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
-
Wabah PMK di Jombang Meluas Total 9 Kecamatan, 224 Sapi Terindikasi Terpapar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang