Suara.com - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyita barang bukti keris berbentuk pulpen dari tangan tersangka kasus pembunuhan pria bertato ikan mas yang jenazahnya ditemukan terbungkus styrofoam di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Keris tersebut diakui tersangka merupakan benda sakti yang dipercaya dapat menghidupkan jenazah korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan berdasar pengakuan tersangka AM, yang bersangkutan mengklaim bahwa korban berinisial D meminta sendiri untuk menggorok lehernya dengan golok. Permintaan itu diklaim sebagai upaya mengetes ilmu kanuragan.
"Sedianya setelah dilakukan pembunuhan itu darahnya korban dimasukkan ke dalam pulpen keris itu. Nanti katanya orangnya hidup lagi. Itu pengakuannya ya. Tapi tidak dilakukan (memasukan darah korban ke dalam keris)," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Kendati begitu, Zulpan menegaskan bahwa penyidik tidak serta merta mempercayai pengakuan tersangka RM.
"Tapi kita tentunya tidak mempercayai hal itu. Mana ada orang mati hidup lagi," tegas Zulpan.
Atas perbuatannya pelaku RM telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancamannya 20 tahun penjara," jelas Zulpan.
Dibungkus Styrofoam
Mayat pria tanpa identitas sebelumnya ditemukan di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mayat tersebut sejak awal ditemukan diduga sebagai korban pembunuhan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidiom Arif ketika itu mengungkap adanya luka robek di bagian leher korban. Luka tersebut menjadi indikasi kuat jika yang bersangkutan diduga tewas dibunuh.
"Diduga korban pembunuhan dengan leher terluka diduga terkena sayatan benda tajam," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Menurut Gidion, mayat pria ini pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 16.00 WIB pada Selasa (17/5). Saat ditemukan kondisi mayat tersebut terbungkus styrofoam.
"Berbentuk segi panjang ada di seberang sungai," ungkapnya.
Ilmu Kanuragan
Pada Rabu (18/5/2022) dini hari, tersangka ditangkap di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dari keterangan sementara pelaku, korban dibunuh lantaran diminta digorok untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam tubuh korban," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5/2022) malam.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap WNA Latvia, Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank Bermodus Skimming
-
Oknum Polisi Eksekutor Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Dijanjikan Rp200 Juta Oleh Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan
-
Setelah Menembak Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, Senjata Dikubur di Kabupaten Pangkep
-
Reka Ulang Detik-detik Penembakan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Dekat Masjid Cheng Ho
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo
-
Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius
-
Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras